Anak 12 Tahun yang Sudah Divaksin Covid-19 Diizinkan Menumpang KRL Commuter, Bayi Masih Dilarang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Anak 12 Tahun yang sudah divaksin covid-19 diizinkan menaiki KRL commuter line mulai Sabtu 11 September 2021.

Hal itu diungkapkan VP Corporate Secretary PT KAI Commuter Indonesia, Anne Purba di Jakarta, Sabtu.

“Anak 12 tahun yang belum vaksin juga diizinkan tetapi jika dalam kepentingan kesehatan dan pendidikan dengan membawa surat keterangan,” ujar Anne.

Balita masih dilarang menggunakan jasa kereta KRL Commuter tersebut.

Menurut Anne seluruh pengguna KRL wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

Mereka harus melakukan scan kode QR di aplikasi Peduli Lindungi saat akan menaiki kereta KRL tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini