MATA INDONESIA, JAKARTA – Amien Rais selaku pimpinan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI mengingatkan soal ancaman neraka jahanam saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan hal itu melalui Youtube Sekretariat Presiden pada hari Selasa 9 Maret 2021.
“Intinya mereka menyampaikan dua hal atau satu hal pokok yaitu soal terbunuhnya tewasnya enam Laskar FPI yang itu diurai dalam 2 hal,” kata Mahfud.
Pertama, Mahfud menegaskan bahwa hukum dalam insiden yang menewaskan enam pengawal Rizieq. Ia menyebut TP3 meminta kepada Jokowi agar insiden tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
Tidak hanya itu, Amien Cs juga menyinggung soal ancaman Tuhan jika kasus tidak terselesaikan.
“Sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan kedua ancaman Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam,” kata Amien Cs.
Mereka juga menyampaikan kepada Mahfud terkait keyakinan mereka akan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam insiden tersebut. Maka, TP3 mendesak Jokowi agar kasus itu dibawa ke pengadilan HAM.
Sementara itu Mahfud menilai bahwa Jokowi juga sudah meminta Komnas HAM untuk menyelidiki kasus tersebut. Ia juga meminta supaya rekomendasi juga dilaksanakan secara adil dan transparan.
“Saya katakana pemerintah terbuka, kalau ada bukti pelanggaran HAM berat mana, sampaikan sekarang, atau nanti menyusul kepada Presiden, bukti bukan keyakinan. Kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri,” kata Mahfud.