Alkhairaat: Umat Islam Dilarang Melawan Pemerintah yang Sah

Baca Juga

MATA INDONESIA, PALU – Umat Islam dilarang melawan pemerintahan yang sah dan dipilih rakyat, maka kita jangan terhasut kelompok pemecah belah yang mengkafirkan orang lain karena tidak sepaham.

Hal itu diungkapkan Ketua Utama Alkhairaat Habib Saggaf bin Muhammad Aldjufri saat haul ke-53 almarhum Habib Sayyid Idrus bin Salim Aldjufri yang terkenal dengan panggilan Guru Tua, dikutip Senin 24 Mei 2021.

Habib Sayyid Idrus adalah pendiri Alkhairaat yang selalu mengingatkan pengikutnya berpedoman kepada Al-Quran dan Hadist Rasulullah agar tidak tersesat. Tidak mudah terhasut oleh kelompok-kelompok pemecah bangsa.

Habib Saggaf pun berpesan kepada seluruh umat Islam untuk menjaga persatuan agar tidak mudah terpecah belah akibat hasutan kelompok-kelompok yang merasa paling benar sendiri.

Habib itu, seperti dilansir Antaranews.com, juga mengingatkan umat Islam bahwa sekarang banyak kelompok yang mengatasnamakan agama untuk keuntungan pribadi.

Kuncinya, masyarakat harus bersatu dengan pemerintah dan ulama sehingga tidak mudah diadu domba kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini