Home News Aliansi Mahasiswa Bersama Rakyat NTT Gelar Mimbar Bebas Soroti Perampasan Lahan di...

Aliansi Mahasiswa Bersama Rakyat NTT Gelar Mimbar Bebas Soroti Perampasan Lahan di NTT

0
14

Minews.id, Kota Kupang – Aliansi Mahasiswa bersama rakyat NTT menggelar mimbar bebas untuk menyoroti perampasan lahan di wilayah NTT. Aliansi yang terhimpun dari pihak FMN Kupang, Komika dan Komunitas Daleba Ita ini menggelar orasi di Bundaran Patung Kirab Kota Kupang.

Koordinator umum aksi Ama Makin menyampaikan bahwa jutaan hektar tanah di Indonesia termasuk di NTT telah menjadi sasaran monopoli investasi seperti pertambangan, perkebunan dan industri pariwisata dengan skema politik upah murah. Contohnya PT IDK di Kabupaten Malaka yang merampas tanah masyarakat setempat. Dan yang terbaru tanggal 22 Januari 2025, di Desa Nangahale, Kabupaten Sikka.

“Negara bekerja sama dengan PT Kristus Raja Maumere di bawah naungan Keuskupan Maumere menggusur secara paksa tanah masyarakat adat di Nangahale,” ujarnya saat menggelar aksi pada Sabtu, 26 Januari 2025.

“Rumah warga diratakan menggunakan dua unit alat berat serta beberapa warga direpresif dan diintimidasi oleh TNI/Polri dan ormas,” tambahnya.

Perwakilan dari Komika, Rian Kabus turut menyoroti polemik sengketa lahan HGU di Nangahale dan status masyarakat eks Tim-tim di Tuapukan untuk mendapatkan sertifikat tanah yang jelas.

“Karena kalau masyarakat eks Tim-tim dipindahkan ke kawasan Burung Unta maka mereka akan kehilangan mata pencaharian dan berdampak ke ekonomi masyarakat setempat. Lalu untuk kasus di Nagahale, tokoh agama seharusnya menjadi pengayom bagi umat katolik. Tapi kenyataannya, tokoh agama malah menjadi provokator agar masyarakat meninggalkan rumah yang sudah ditempati sekian lama,” katanya.

Sementara perwakilan komunitas Dale Ba Ita Devi menyatakan bahwa pihaknya hari ini menggelar aksi mengatasnamakan kepentingan masyarakat yang resah atas perampasan lahan yang dibekingi oleh aparat keamanan.

“Polisi menggunakan wewenangnya untuk memeras dan menjadi bekingan bagi kaum kapitalis,” ujarnya.

Selain itu, dalam aksi tersebut massa aksi turut menyampaikan sejumlah tuntutan aksi yaitu:

1. Segera Cabut SK No.357 Tahun 2016 Tentang Penetapan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi
2. Segera Cabut SK No. 946 Tentang Peralihan Fungsi Pokok Cagar Alam Mutis ke Taman Nasional Mutis Timau
3. Berikan Hak Pengelolaan Mutis Tunau Pada Masyarakat Adat
4. Pemprov NTT segera menyelesaikan konflik di Pubabu Besipae
5. Cabut KepMen ESDM No. 2268 Tentang Penetapan Pulan Flores sebagai Pulau Panas Bumi
6. Segera Selesaikan Persoalan Masyarakat Adat Soge Natarmage dan Gabon Ranu Tanah Al di Nangahale kabupaten Sikka,
7. Membatalkan SK HGU PT. Kristus Raja Maumere karena dinilai cacat administratif.
8. Mencopot Kapolres Sikka, yang dianggap membiarkan penggusuran dan keberadaan preman di lokasi.
9. Tolak Relokasi Masyarakat Eks Tim Tim ke Burung Unta dan Berikan Kepastian Tanah
10. Tutup PT. IDK di kabupaten Malaka.
11. Hentikan Segala Tindakan Represif pada masyarakat adat yang berjuang mempertahankan tanahnya.
12. Jalankan Reforma Agraria Sejati dan Bangun Industrialisasi Nasional.
13. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat.

Kontributor Kota Kupang: Samuel

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here