Oleh : Maya Naura Lingga )*
Langkah strategis pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam 100 hari menunjukkan komitmen kuat terhadap pemberantasan narkoba. Kebijakan yang diterapkan tidak hanya menargetkan sindikat narkotika, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan. Berbagai pihak menilai strategi tersebut sebagai langkah progresif yang berkontribusi besar dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa.
Ketua Garda Milenial Indonesia, Cici Nurain Pandey, menilai bahwa kebijakan yang dijalankan pemerintah saat ini menjadi bukti nyata keseriusan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Kejahatan narkotika telah lama menjadi ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak struktur sosial masyarakat. Dengan kebijakan tegas yang diambil, generasi muda mendapatkan perlindungan yang lebih optimal dari pengaruh buruk narkotika.
Program edukasi anti-narkoba yang digencarkan semakin meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan pemuda, menjadikan mereka lebih waspada dan aktif dalam menyuarakan gerakan anti-narkoba. Pendekatan humanis juga menjadi salah satu aspek penting dalam strategi tersebut. Pemerintah memastikan bahwa pengguna narkoba, yang sering kali merupakan korban, tidak hanya mendapatkan hukuman tetapi juga kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi.
Dengan pendekatan ini, mereka dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif. Program rehabilitasi ini diperluas ke berbagai daerah dengan membangun lebih banyak pusat rehabilitasi yang bekerja sama dengan pesantren, lembaga pendidikan, serta instansi kesehatan. Selain itu, pemanfaatan teknologi dalam upaya pemberantasan narkoba semakin meningkatkan efektivitas pengawasan dan deteksi dini terhadap peredaran barang haram itu.
Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Ahwil Luthan, menegaskan bahwa perang melawan narkoba bersifat asimetris dan memerlukan strategi yang menyeluruh serta berkelanjutan.
Penguatan sektor pendidikan menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Kementerian pendidikan diberi mandat untuk mengoptimalkan kurikulum anti-narkoba di semua jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Selain itu, kolaborasi dengan organisasi kepemudaan dan komunitas sosial turut diperkuat agar sosialisasi tentang bahaya narkoba dapat menjangkau lebih banyak kalangan.
Selain pencegahan melalui pendidikan, pengawasan di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan juga diperketat untuk menutup jalur penyelundupan narkoba, terutama yang berasal dari kawasan Golden Triangle.
Kolaborasi internasional semakin diperkuat guna memastikan bahwa jaringan penyelundupan tidak bisa lagi beroperasi dengan leluasa di Indonesia. Langkah ini diyakini akan berdampak signifikan dalam menekan peredaran narkoba di dalam negeri. Penguatan di daerah pesisir dan pantai timur Sumatera menjadi fokus utama karena jalur laut sering dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup narkoba.
Program rehabilitasi bagi pengguna narkoba menjadi fokus utama lainnya. Dengan adanya fasilitas perawatan yang lebih luas dan mudah diakses, para pengguna mendapatkan kesempatan untuk sembuh serta terhindar dari ketergantungan yang lebih parah.
Ahwil menekankan bahwa strategi tersebut tidak hanya menyentuh aspek penegakan hukum, tetapi juga memberikan solusi bagi korban agar mereka dapat kembali berkontribusi dalam masyarakat. Kampanye kesadaran mengenai pentingnya rehabilitasi juga ditingkatkan, sehingga stigma negatif terhadap para mantan pengguna narkoba dapat berkurang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut mengambil langkah agresif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memastikan bahwa bandar dan pengedar diberikan hukuman maksimal.
Kejahatan residivis menjadi perhatian khusus, di mana para pelaku yang telah berulang kali tertangkap tidak akan diberikan kelonggaran hukum. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera serta mengurangi tingkat peredaran narkotika di masyarakat.
Selain penegakan hukum, Kapolri juga menekankan pentingnya peningkatan jumlah fasilitas rehabilitasi di berbagai daerah. Pemerintah daerah didorong untuk berperan aktif dalam membangun pusat rehabilitasi yang bekerja sama dengan lembaga pendidikan, pesantren, serta institusi lainnya.
Langkah lain yang diambil adalah pengaktifan duta anti-narkoba yang berasal dari kalangan influencer serta mantan pengguna narkoba. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dengan cara yang lebih efektif dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Selain itu, rantai transaksi narkoba juga diputus dengan cara membekukan rekening yang diduga terkait dengan perdagangan narkotika. Penerapan regulasi baru terkait pencucian uang dalam kasus narkotika turut menjadi fokus dalam memutus aliran dana yang digunakan oleh para bandar narkoba.
Program transformasi kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba juga telah menunjukkan hasil positif. Hingga saat ini, sebanyak 90 dari 290 daerah yang sebelumnya terdeteksi sebagai pusat peredaran narkoba telah berhasil diubah menjadi lingkungan yang lebih bersih dan aman.
Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pemberantasan jaringan narkoba, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi warga setempat agar mereka memiliki pilihan kehidupan yang lebih baik.
Dengan konsistensi dan inovasi yang terus dilakukan, Indonesia semakin dekat dengan cita-cita menjadi negara yang bebas dari ancaman narkoba. Dengan strategi yang terus berkembang dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, program pemberantasan narkoba ini berpotensi memberikan dampak positif jangka panjang bagi bangsa dan negara.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara