Alhamdullilah, Fatwa MUI Perbolehkan Shaf Salat Bisa Dirapatkan Kembali

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ketentuan shaf salat dapat kembali rapat usai pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran terkait aturan pencegahan penularan Covid-19.

”Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika salat itu merupakan rukhshah atau dispensasi. Karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam, Kamis 10 Maret 2022.

Sebelumnya, pemerintah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk pelonggaran untuk transportasi umum, seperti pesawat terbang dan kereta api.

Kini, duduk di KRL tidak perlu jaga jarak dan dimungkinkan kapasitas 100 persen yang tertuang dalam SE Kemenhub 25/2022 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dalam transportasi perkeretaapian.

Begitu pula dengan aktivitas olahraga juga sudah ada penonton. Niam menjelaskan adanya penyesuaian ini membuat aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali terlaksana dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.

Dengan demikian, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan semarak. Tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan. ”Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar, tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” kata dia.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Balik Gelombang Aksi, Mahasiswa Perlu Waspadai Agenda Terselubung

Oleh: Rizky PratamaGelombang aksi mahasiswa yang kembali mengemuka di berbagai daerah merupakan bagiandari dinamika demokrasi. Namun, di balik semangat menyuarakan aspirasi, mahasiswa perlumeningkatkan kewaspadaan agar gerakan yang lahir dari idealisme dan kepentingan publiktidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang membawa agenda terselubung. Independensi, landasan kajian ilmiah, serta etika dalam menyampaikan kritik menjadi modal utama agar marwah gerakan mahasiswa tetap terjaga sebagai kekuatan moral bangsa.Aspirasi yang disampaikan hendaknya lahir dari kajian yang objektif, argumentasi yang kuat, serta tetap berada dalam koridor etika dan hukum. Demokrasi yang sehat bukan sekadarmemberi ruang bagi kritik, tetapi juga memastikan kritik tersebut membangun sertaberorientasi pada kepentingan publik.Belakangan ini, meningkatnya intensitas demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerahmemunculkan perhatian dari berbagai kalangan. Kekhawatiran yang muncul bukan diarahkanuntuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan agar gerakan mahasiswa tetapmempertahankan independensinya sebagai kekuatan moral bangsa. Kekhawatiran mengenaikemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan aksi mahasiswa untuk kepentinganpolitik tertentu menjadi hal yang patut diwaspadai.Direktur Eksekutif Kata Rakyat, Alwan Ola Riantobi, berpandangan bahwa demonstrasimerupakan bagian yang sah dalam sistem demokrasi. Namun, menurutnya, eskalasi aksimahasiswa perlu dicermati untuk memastikan tuntutan yang disampaikan benar-benar lahirdari hasil kajian akademis dan riset yang mendalam, bukan dipengaruhi kepentingan pihaktertentu yang memiliki agenda terselubung. Dalam pandangannya, gerakan mahasiswa akantetap memiliki legitimasi apabila berpijak pada data, fakta, serta kepentingan masyarakatluas.Pandangan tersebut relevan mengingat sejarah menunjukkan bahwa tidak sedikit gerakansosial yang pada akhirnya dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mencapai tujuanpolitik yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan publik. Oleh karena itu, independensimahasiswa menjadi modal utama yang harus terus dijaga agar gerakan intelektual tidakkehilangan kredibilitas di mata masyarakat.Di sisi lain, kritik terhadap pemerintah juga akan lebih efektif apabila disampaikan kepadapemerintahan yang membuka ruang komunikasi. Dalam konteks ini, Alwan menilaipemerintahan Presiden Prabowo Subianto memperlihatkan sikap terbuka terhadap berbagaikritik yang berkembang. Menurutnya, pemerintah tidak hanya menerima demonstran, tetapijuga menyediakan ruang dialog sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanismedemokrasi.Sikap terbuka tersebut, menurut Alwan, terlihat pula dalam berbagai isu kebijakan ekonomimaupun program prioritas nasional. Ketika muncul masukan mengenai pelemahan nilai tukarrupiah maupun kondisi pasar modal, pemerintah dinilai melakukan evaluasi terhadapkebijakan fiskal dan moneter sesuai perkembangan situasi. Begitu pula terhadapimplementasi Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu perhatian publik. Berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program tersebut disebut mendapat respons melaluilangkah mitigasi dan perbaikan sehingga kebijakan dapat terus disempurnakan.Artinya, kritik yang berbasis argumentasi tetap memperoleh ruang untuk didengar. Kondisidemikian semestinya mendorong berkembangnya budaya dialog yang lebih produktifdibandingkan sekadar memperbesar eskalasi konfrontasi di ruang publik. Demokrasi akansemakin matang apabila setiap aspirasi direspons melalui komunikasi yang terbuka dan penyempurnaan kebijakan secara berkelanjutan.Selain substansi tuntutan, aspek etika dalam menyampaikan pendapat juga menjadi perhatianpenting. Tuan Guru Batak Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukgukberpandangan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional seluruh warganegara. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menjunjung nilai moral, adab, dan budaya bangsa yang selama ini menjadi identitas Indonesia.Menurut pandangannya, bangsa Indonesia dibangun di atas nilai agama, Pancasila, sertabudaya ketimuran yang mengedepankan sopan santun. Karena itu, perbedaan pendapat tidakseharusnya diwujudkan melalui penghinaan, cacian, ataupun ujaran yang merendahkanmartabat pihak lain. Kritik tetap dapat disampaikan secara tegas tanpa harus menghilangkanpenghormatan terhadap sesama warga negara.Pandangan tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas demokrasi tidak hanya diukur dariluasnya kebebasan berbicara, tetapi juga dari kedewasaan masyarakat dalam menggunakankebebasan tersebut. Semakin tinggi budaya berdialog dan saling menghormati, semakin kuatpula fondasi demokrasi Indonesia.Tuan Guru...
- Advertisement -

Baca berita yang ini