Alhamdulillah, UU Ciptaker Akhirnya Diteken Jokowi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya meneken Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang kemudian menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020.

UU ini disahkan Jokowi pada Senin 2 November 2020. Pada tanggal yang sama, UU ini juga ditandatangani Menteri Hukum dan Ham (Menkumham Yasonna Laoly).

UU ini masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245. Untuk mengakses salinannya, Anda dapat mengunggah melalui situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat negara (JDIH Setneg).

Sebelumnya, UU Ciptaker disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020. Kemudian, naskahnya diserahkan ke Presiden Jokowi pada 14 Oktober 2020.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini