Alhamdulillah, UU Ciptaker Akhirnya Diteken Jokowi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya meneken Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang kemudian menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020.

UU ini disahkan Jokowi pada Senin 2 November 2020. Pada tanggal yang sama, UU ini juga ditandatangani Menteri Hukum dan Ham (Menkumham Yasonna Laoly).

UU ini masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245. Untuk mengakses salinannya, Anda dapat mengunggah melalui situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat negara (JDIH Setneg).

Sebelumnya, UU Ciptaker disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020. Kemudian, naskahnya diserahkan ke Presiden Jokowi pada 14 Oktober 2020.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sam’ani-Bellinda Bakal Fasilitasi Pegiat Seni Lokal Kudus, Pengamat: Gagasan yang Visioner

JAWA TENGAH - Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Kabupaten Kudus Sam'ani-Bellinda membawa visi-misi untuk memfasilitasi pegiat seni lokal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini