MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski penambahan kasus positif Covid19 masih terjadi di Indonesia, data beberapa provinsi sebaliknya karena tidak terjadi penambahan jumlah signifikan.
“Dari pengamatan itu bisa dikatakan kondisi beberapa provinsi sudah mulai terkendali dan sudah boleh mulai disarankan untuk dilakukan relaksasi beberapa peraturan tanpa meninggalkan aspek protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid19 Achmad Yurianto di Jakarta, Rabu 27 Mei 2020.
Secara garis besar perkembangan itu akan ditindaklanjuti lebih detil lagi karena menurut Yuri itu adalah gambaran yang bagus.
Apalagi tidak ada perluasan wilayah yang terdampak secara signifikan. Beberapa provinsi bahkan tidak ada lagi penularan lokal yang tidak terkendali.
Kesimpulan sementara itu didapat setelah tim kesehatan dari Gugus Tugas COVID-19 pusat berdiskusi dengan tim-tim lain di tingkat provinsi serta kabupaten/kota serta laboratorium yang memeriksa spesimen.
Kajian relaksasi akan dilakukan secara terus-menerus. Namun, hal itu bukan berarti akan meninggalkan protokol kesehatan yang telah dilakukan selama ini seperti menggunakan masker dan menjaga jarak di tempat umum.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 sampai dengan Rabu 27 Mei 2020 pukul 12.00 WIB, tercatat secara akumulasi 23.851 kasus positif di seluruh Indonesia.