Alhamdulillah, Supir yang Dituduh Bikin Pemuda Terjepit di Atap Busnya Gak Kesulitan Bayar Denda

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Supir bus Mayasari Bakti TransJabodetabek yang didenda Rp 1,2 juta karena insiden pemuda terjepit di atap busnya bakal sanggup melunasi kewajibanannya itu. Sebab aksi donasi warga atau fundraising yang digalang Diana Leiwakabessy untuk sopir bernama Oki tersebut berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 12 juta satu hari sebelum penggalangan itu ditutup.

Penggalangan dana tersebut dilakukan Diana melalui platform fundraising, kitabisa.com. yang dimulai dua hari lalu.

Dana tersebut berasal dari 325 orang yang menyumbangkan uang semampunya. Mulai dari Rp 5000 sampai dengan Rp 300 ribu.

Diana memberi judul penggalangan bantuan tersebut, “Yuk bantuin Pak Oki bayar denda Mayasari Bakti.”

Insiden itu berawal dari aksi pembajakan sekelompok pemuda pada malam lebaran terhadap bus yang dikemudikan Oki ketika melintas kawasan Pasar Blok G Tanah Abang.

Para pemuda tersebut ingin melakukan takbiran keliling yang diakomodir Gubernur Anies Baswedan dengan alasan melestarikan tradisi.

Kelompok pemuda itu meminta Oki mengantar mereka untuk takbiran dengan berkeliling ibu kota hingga menuju ke kawasan Karet, Jakarta Selatan. Sebagian dari mereka masuk ke dalam bus, sementara beberapa di antara mereka naik ke atap bus.

Dikabarkan Oki sempat melarang pemuda yang ingin naik ke atap bus. Namun hal itu tak digubris, beberapa pemuda pun naik ke atap ketika bus melaju menuju Karet.

Dalam perjalanan itu, bus melewati salah satu terowongan di kawasan Tanah Abang. Begitu memasuki terowongan, sontak beberapa pemuda yang bertengger di atas atap bus terjepit di antara sela atap bus dengan langit terowongan.

Meski terjepit, namun para pemuda itu sebenarnya tidak menderita luka-luka. Sementara itu, Oki mengaku tak sadar dengan peristiwa tersebut. Kendati begitu, pihak manajemen Mayasari Bakti tetap menilai Oki salah dan memberikan denda sebesar Rp1,2 juta kepadanya.

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini