Alhamdulillah, Shalat di Masjid Nabawi Madinah Tak Perlu Izin Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, MADINAH – Beberapa negara di dunia tampaknya mulai hidup berdampingan dengan Covid-19. Hal tersebut terlihat dari mulai terbukanya sejumlah tempat umum, seperti taman bermain, restoran, café, bar, hingga tempat beribadah.

Terbaru, pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa izin dan janji tidak lagi diperlukan bagi jamaah yang ingin shalat di Masjid Nabawi di Kota Madinah. Pengumuman ini disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi.

Para pejabat mengatakan bahwa pengunjung yang ingin salat di Masjid Nabawi tidak perlu lagi mengajukan izin dan membuat janji melalui aplikasi “Eatmarna” tetapi masih akan diminta untuk menunjukkan aplikasi “Tawakkalna”.

Sebagai informasi, “Tawakkalna” merupakan bukti bahwa seseorang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 atau menerima dosis pertama dan selesai 14 hari setelah menerima suntikan, menurut surat kabar Saudi Okaz.

Pada Oktober, Masjidil Haram di Kota Mekah beroperasi dengan kapasitas penuh untuk yang pertama kalinya sejak pandemi virus corona dimulai, melansir Al Arabiya. Ini terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyetujui pelonggaran tindakan pencegahan Covid-19 yang ketat di negara itu, termasuk mengoperasikan Masjidil Haram dengan kapasitas penuh.

Awal pekan ini, Kerajaan mengumumkan bahwa peziarah atau jamaah dari luar negeri sekarang dapat mengajukan izin untuk umrah dan shalat di Masjidil Haram di Kota Mekah, serta untuk mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah melalui aplikasi seluler yang disetujui pihak kerajaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini