MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar baik buat masyarakat Indonesia, pemerintah memperpanjang program listrik gratis untuk pelanggan PLN kategori rumah tangga dengan kapasitas terpasang 450 VA di tahun ini.
“Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 2,88 triliun untuk subsidi listrik pada tahun ini,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam konferensi pers Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
Rencananya, subsidi tersebut diberikan hingga Maret atau akhir kuartal 2020.
Sebagai informasi, selain untuk golongan pelanggan 450 VA, pemerintah pada tahun ini juga memberikan keringanan tarif listrik untuk masyarakat demi membantu mereka menghadapi tekanan ekonomi akibat penyebaran virus corona.
Salah satunya, subsidi tarif listrik berupa diskon tarif sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga golongan R1/900 VA dan R1T 900 VA.
Selain itu, pemerintah juga memberi subsidi listrik kepada pelaku UMKM. Syaratnya, pelaku UMKM menggunakan daya listrik 220 VA sampai 900 VA, di mana di dalamnya termasuk berlaku untuk golongan S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA.
Lalu, ada pula subsidi untuk pelanggan kategori bisnis dengan daya B-1/900 VA dan 1-1/900 VA.
Di luar subsidi, pemerintah memberikan stimulus lain, berupa ketentuan rekening minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan Rekening Minimum selama 40 jam nyala.
“Totalnya 4,57 triliun untuk Januari sampai Maret, untuk ketiga jenis program stimulus. Yang satu diskon rumah tangga, lalu industri dan bisnis kecil, kemudian diskon untuk rekening minimum,” katanya.