MINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah bakal memberi santuan kepada korban kerusuhan Jakarta 21-22 Mei. Santunan itu akan diberikan setelah Kementerian Sosial menerima hasil penilaian dari kepolisian.
“Terkait santunan ahli waris perlu asesmen. Pelaku kerusuhan pasti tidak akan kami bantu,” kata Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin 27 Mei 2019.
Maka saat ini Kementerian Sosial sedang menunggu data korban. Jika mengacu kepada bencana alam maupun bencana sosial lainnya, Kementerian Sosial akan memberikan santunan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia senilai masing-masing Rp 15 juta.
Kerusuhan di tiga lokasi di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 dikabarkan telah menyebabkan delapan orang meninggal dunia. Sementara ratusan orang terluka.
Saat ini pemerintah sudah memberikan bantuan kepada lima warga yang tempat usahanya rusak akibat kericuhan itu.
Kementerian Sosial juga melakukan rehabilitasi sosial terhadap 52 anak yang diduga terlibat dalam kerusuhan 22 Mei 2019. Rehabilitasi dilakukan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.