MINEWS, JAKARTA – Setelah Amien Rais, kini giliran putrinya, Hanum Rais ikut diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus dugaan makar yang menjadikan Eggi Sudjana sebagai tersangka.
Kabar pemeriksaan Hanum Rais itu pun telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
“Iya (Hanum Rais) ada,†katanya, dikutip Senin, 27 Mei 2019.
Argo pun menjelaskan, saat ini Hanum masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Untuk diketahui, Eggi Sudjana sendiri telah ditetapkan sebagai tersnagka dan ditahan penyidik sejak Selasa malam, 14 Mei 2019.
Eggi dilaporkan oleh relawan Jokowi, Supriyanto, dan caleg PDIP Dewi Tanjung atas dugaan makar terkait pidatonya di depan rumah Prabowo Subianto pada Selasa, 17 April 2019. Eggi dijerat Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.