MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk membebaskan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 Volt Ampere selama pandemi corona atau Covid-19 masih dalam penanganan.
Presiden Joko Widodo mengatakan, listrik gratis ini ditujukan untuk para pelanggan selama tiga bulan, yakni April, Mei hingga Juni 2020.
“Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA,” kata Presiden Jokowi via telekonferensi, Selasa 31 Maret 2020.
Sementara untuk 7 juta pelanggan listrik PLN dengan daya 900 VA, Jokowi memberlakukan kebijakan diskon sebesar 50 persen atau setengah harga tagihan. Kebijakan ini berlaku selama 3 bulan ke depan.
Langkah pemerintah RI ini serupa dengan kebijakan negara tetangga Malaysia yang lebih dulu memberi diskon biaya listrik selama masa darurat Covid-19. Bukan hanya listrik, Malaysia juga menggratiskan biaya internet, sebagai bentuk perhatian kepada warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah.