MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi memutuskan membuka ritual ibadah haji tahun 2021 ini dengan syarat pesertanya harus sudah divaksin Covid19.
Hal itu sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dilansir Surat Kabar Arab Okaz.
Ini adalah pertama kalinya Arab Saudi kembali membuka ibadah haji sejak ditutup karena Pandemi Covid19.
Pada 2020, pemerintah itu hanya mengizinkan 1000 orang melakukan ibadah haji, itu pun untuk orang-orang yang sudah berada tanah haram tersebut.
Vaksin untuk calon haji bukan sekadar syarat penyerta, tetapi menjadi yang utama bagi setiap orang yang akan melaksanakannya tahun ini.
Ibadah haji bisa disebut merupakan sumber utama pendapatan Kerajaan Arab Saudi, apalagi setelah cadangan minyak bumi mereka semakin menipis.