Akui Kebijakannya Bermasalah, Gubernur Anies Normalkan Kembali Jadwal Operasi MRT

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah kebijakan pembatasan operasional yang dibuat Gubernur Anies Baswedan menimbulkan masalah Senin ini, Selasa 17 Maret 2020 PT MRT Jakarta kembali beroperasi seperti jadwal normal.

“Berdasarkan hasil evaluasi dan arahan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait kebijakan layanan transportasi publik dalam upaya menghambat penyebaran Virus Corona, COVID-19, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan kembali mengoperasikan MRT Jakarta ke jadwal normal mulai besok, Selasa 17 Maret 2020,” ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin 16 Maret 2020.

Namun PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan pembatasan sosial (social distancing) kepada penumpang selama berada di area stasiun dan di dalam kereta dengan jarak minimal satu meter.

Hal itu termasuk ketika mereka mengantre baik di luar maupun di dalam stasiun MRT tersebut.

MRT Jakarta tetap menerapkan pembatasan 60 orang per kereta atau 360 orang per rangkaian. Calon penumpang diharapkan dapat mengikuti arahan dari petugas MRT Jakarta di stasiun.

Selama beroperasi MRT Jakarta juga tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus corona antara lain pemeriksaan suhu tubuh calon penumpang serta mengimbau pemakaian penyanitasi tangan (hand sanitizer) bagi setiap calon penumpang.

PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau agar setiap calon penumpang dapat menjaga kesehatan dan kebersihan diri sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju penyebaran COVID-19.

Sebelumnya Gubernur Anies sempat mengurangi jumlah kereta dan waktu operasional kereta tersebut.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini