Akui Dapat Izin, PA 212 Bakal Gelar Aksi Kawal Mahkamah Konstitusi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Presidium Alumni 212 rencananya hari ini, Rabu 26 Juni 2019, bakal menggelar aksi kawal Mahkamah Konstitusi (MK). Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin mengklaim, pihaknya sudah mengantongi izin dari kepolisian terkait aksi tersebut. Izin itu sudah didapat sejak aksi pertama pada 14 Juni 2019.

“Sudah, dari tanggal 14 Juni yang saya juga turun dan sampai sore,” kata Novel, Selasa 25 Juni 2019.

Aksi kawal MK ini akan digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Novel menyebut beberapa tokoh ulama yang terkonfirmasi hadir di antaranya Sekjen FUI Al Khaththath, Wakil Ketua PA 212 Ustadz Asep Syarifudin, Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar, hingga Ustaz Fikri Bareno.

“Namun tokoh Islam kami yang baru ditangguhkan penahanannya, Bang Eggi Sudjana, beliau tidak bisa hadir karena memang sedikit ada gangguan kesehatannya, ada gejala gangguan jantungnya,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator aksi GKR, Abdullah Hehamuhua. Abdullah menyebut pihaknya sudah mendapat perizinan aksi. “Izin sudah. Itu teknis itu. Nanti tanya sama petugas,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan belum ada surat pemberitahuan mengenai aksi tersebut.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, aksi penyampaian pendapat di muka umum harus memiliki izin dari pihak kepolisian sesuai dengan undang-undang. Apabila tidak mengantongi izin, polisi bisa melakukan pembubaran.

“Ya, Polda Metro tentunya akan menyampaikan kepada korlap (koordinator lapangan) untuk tidak melaksanakan giat di depan MK, karena dapat mengganggu jalannya persidangan atau tahapan di MK,” katanya.

Apabila tidak mengindahkan, maka sesuai Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998, aparat kan dapat membubarkan, karena Polda Metro sudah mempersiapkan dan fasilitasi tempat di sekitar patung kuda.

Berita Terbaru

Waspada Ancaman Radikalisme Jelang Pilkada Papua 2024

Jayapura – Masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi munculnya ancaman radikalisme, terorisme serta tindakan intoleransi jelang Pilkada Serentak 2024. Menjelang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini