Aktivis KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan Diperiksa Bareskrim

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dua pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan dikabarkan dijemput petugas Bareskrim Polri, Selasa 13 Oktober 2020.

Perihal penjemputan itu diungkapkan sesama aktivis KAMI Iwan Sumule serta dua anggota Partai Demokrat, Rachland Nashidik dan Andi Arief.

Syahganda dikabarkan dijemput di kediamannya sekitar pukul 04.00 WIB oleh anggota Divisi Cyber Crime Mabes Polri.

Hari ini KAMI bersama Perhimpunan Alumni 212 serta beberapa elemen masyarakat lain berencana melakukan demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule dalam akun Twitternya mengkonfirmasi tentang penangkapan rekannya itu.

Hal itu juga dicuitkan Rachland dan Andi yang meminta dua aktivis KAMI tersebut dibebaskan dari kantor Bareskrim Polri.

Hingga kini belum diketahui pasti substansi penangkapan keduanya, namun Syahganda diduga pernah mencuitkan perihal kejatuhan Jokowi dari jabatan Presiden.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini