MATA INDONESIA, JAKARTA – Dua pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan dikabarkan dijemput petugas Bareskrim Polri, Selasa 13 Oktober 2020.
Perihal penjemputan itu diungkapkan sesama aktivis KAMI Iwan Sumule serta dua anggota Partai Demokrat, Rachland Nashidik dan Andi Arief.
Syahganda dikabarkan dijemput di kediamannya sekitar pukul 04.00 WIB oleh anggota Divisi Cyber Crime Mabes Polri.
Hari ini KAMI bersama Perhimpunan Alumni 212 serta beberapa elemen masyarakat lain berencana melakukan demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule dalam akun Twitternya mengkonfirmasi tentang penangkapan rekannya itu.
Hal itu juga dicuitkan Rachland dan Andi yang meminta dua aktivis KAMI tersebut dibebaskan dari kantor Bareskrim Polri.
Hingga kini belum diketahui pasti substansi penangkapan keduanya, namun Syahganda diduga pernah mencuitkan perihal kejatuhan Jokowi dari jabatan Presiden.
Bebaskan @jumhurhidayat !!!
— andi arief (@AndiArief__) October 13, 2020
Bebaskan @syahganda yang saya dengar ditangkap gara2 UU ITE di subuh buta tadi pagi.
— andi arief (@AndiArief__) October 13, 2020
Apakah benar salah seorang eks-aktivis mahasiswa ITB lain, M. Jumhur Hidayat, juga ditangkap?
— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) October 13, 2020