Aksi Tolak PPN 12 Persen Menggema di Jogja, Massa Desak Pemerintah Berpihak pada Rakyat

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Tahun 2025 akan segera tiba dengan kabar kurang menyenangkan dari Pemerintah Indonesia yang akan memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini berdampak pada seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang status ekonomi, mulai dari kalangan miskin hingga kaya raya.

Kenaikan tarif PPN ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang kebutuhan pokok, yang tentu memberatkan masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah.

Aliansi Jogja Memanggil bereaksi keras terhadap kebijakan ini. Pada 1 Januari 2025, mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen dan menggantinya dengan tarif yang lebih rendah, yaitu 5 persen.

Aksi demonstrasi dilakukan pada Senin, 30 Desember 2024, dimulai dari parkiran Abu Bakar Ali, menyusuri Jalan Malioboro, hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Mereka juga menyerukan masyarakat di berbagai daerah untuk melakukan aksi serupa dengan mengepung kantor-kantor pajak dan Istana Negara, terutama bagi yang berada di Jakarta.

Dasar hukum untuk menurunkan tarif PPN sebenarnya memungkinkan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tarif PPN dapat ditetapkan dalam rentang 5 hingga 15 persen. Implementasi tarif lebih rendah bisa dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, lebih berpihak pada masyarakat kecil daripada golongan kaya.

“Kajian ekonominya menyusul, yang penting saat ini adalah keberpihakan Presiden. Sebelum 1 Januari 2025, keputusan ada di tangan beliau,” kata Surastri, juru bicara Aliansi Jogja Memanggil, Senin.

Selain menolak kenaikan tarif PPN, massa ini juga mengusulkan alternatif berupa pajak kekayaan (tax the rich) untuk menyasar kalangan super kaya. Menurut kajian Center of Economic and Law Studies (Celios), pajak kekayaan dari 50 orang terkaya di Indonesia berpotensi menghasilkan pemasukan negara sebesar Rp81,56 triliun per tahun, lebih tinggi dibandingkan Rp75 triliun dari kenaikan tarif PPN 12 persen.

Sementara itu, kondisi ekonomi masyarakat saat ini menunjukkan tren penurunan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat daya beli masyarakat menurun sejak Mei hingga September 2024. Bersamaan dengan itu, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terjadi di sektor industri formal. Sepanjang tahun 2024, tercatat 80.000 pekerja di-PHK, meningkat dibandingkan 64.855 pekerja pada tahun 2023.

“Kondisi ini harusnya jadi pertimbangan pemerintah untuk menurunkan tarif PPN. Fokuslah pada pemulihan ekonomi masyarakat dengan membuka lapangan kerja yang layak, bukan justru membebani mereka lebih berat,” tambah Surastri.

Aliansi Jogja Memanggil menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN akan memperburuk ekonomi masyarakat dan tidak akan mencapai target pemasukan seperti yang diperkirakan pemerintah. Oleh karena itu, mereka menyerukan seluruh masyarakat untuk meningkatkan aksi penolakan hingga pemerintah membatalkan kebijakan ini.

“Kami ajak seluruh rakyat untuk melakukan aksi di kotanya masing-masing. Kepung kantor pajak, kepung Istana Negara, hingga pemerintah membatalkan kenaikan tarif PPN dan menurunkannya menjadi 5 persen,” kata Karma, juru bicara Aliansi Jogja Memanggil.

Massa tak hanya menuntut penolakan PPN 12 persen, mereka juga meminta negara menghentikan hutang luar negeri, mereka juga meminta agar penerapan pajak ditujukan kepada orang kaya.

Selain itu, hapus tunjangan terhadap pejabat publik. Termasuk juga bubarkan orang-orang dan kelompok di Kabinet Merah Putih yang rakus anggaran. Massa juga mendesak ke pemerintah agar memiskinkan koruptor dan sahkan UU Perampasan Aset. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bergerak bersama agar PPN batal naik 12 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspadai Kelompok Tertentu Berupaya Pecah Belah Bangsa dan Ganggu Stabilitas Keamanan Pasca Pilkada

Jakarta – Setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), penting bagi seluruh lapisan masyarakat dan aparat keamanan untuk tetap waspada...
- Advertisement -

Baca berita yang ini