Akhirnya Diciduk! Begini Kronologi Penangkapan ‘Gilang Bungkus’ Fetish Pocong Jarik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah sempat menjadi DPO, pelaku fetish pocong kain jarik, Gilang Bungkus alias Gilang Aprilian berhasil diringkus polisi.

Tim Polrestabes Surabaya bekerjasama dengan Polres Kapuas berhasil menangkap Gilang di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah. Dan ternyata penangkapan sudah dilakukan sejak 6 Agustus kemarin.

Usai ditangkap, Gilang dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test dan hasilnya non-reaktif. Gilang selanjutnya diterbangkan ke Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Penangkapan Gilang ini merupakan tindak lanjut atas pelaporan sejumlah korban yang diduga telah dilecehkan dengan cara fetish pocong menggunakan kain jarik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor

JAKARTA, Minews - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) membantah terkait kepemilikan 74 kg emas yang disita sebagai barang bukti...
- Advertisement -

Baca berita yang ini