MATA INDONESIA, JAKARTA – Target penerimaan pajak menjelang akhir tahun 2021 sudah mencapai 98,91 persen. Ini artinya pemerintah hampir merealisasikan 100 persen penerimaan pajak. Atau mendekati target yang telah ditetapkan di dalam APBN 2021 sebesar Rp1.299,6 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor mengatakan capaian tersebut terjadi karena kantong pajak nyaris terisi penuh.
Berdasarkan pemantauan di 112 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia yang telah mencapai target penerimaan.
”Sejumlah 112 KPP di seluruh wilayah Indonesia telah berhasil mencapai target penerimaan lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan di masing-masing KPP,” ujar Neimaldrin.
Ia menjelaskan beberapa KPP yang telah mencapai target lebih dari 100 persen, di antaranya adalah
- KPP Pratama Gianyar Bali
- KPP Madya Tangerang
- KPP Pratama Jakarta Gambir 1 dan 2
- KPP Pratama Jakarta Menteng 1–3
- KPP Pratama Jakarta Tanah Abang 1 dan 2
- KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading.
- KPP Pratama Bandung Bojonagara
- KPP Pratama Bekasi Barat
- KPP Pratama Surabaya Gubeng
- KPP Pratama Blitar
- KPP Pratama Pasuruan
- KPP Pratama Palangkaraya
- KPP Pratama Poso,
- KPP Pratam Medan Ponia.
Neil menyatakan bahwa ada lima kantor wilayah yang berhasil meraih lebih dari 100 persen target penerimaan pajak.
Kelima kantor wilayah tersebut adalah
- Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I
- Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus
- Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar
- Kantor Wilayah DJP Sulut Tenggo dan Malut
- Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar DJP dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapkan,” kata Neil