Akhir Bulan Ini Sopir Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana di Jombang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Babak baru kasus kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi mulai berjalan.

Sang sopir, Tubagus Muhammad Joddy, bakal menghadapi sidang perdana pada Kamis 27 Januari 2022 pekan depan di Jombang.

Humas Pengadilan Negeri Jombang, Muhammad Riduansyah membenarkan adanya sidang perdana kasus tersebut. Dikatakannya telah ada penyerahan berkas kecelakaan maut pasutri asal Jakarta itu dari pihak Kejaksaan.

“Jadwal persidangan perdana sebagaimana ditetapkan oleh majelis hakim itu 27 Januari 2022 hari Kamis (pekan depan),” katanya.

Ia mengatakan, setelah menerima berkas perkara tersebut, pimpinan langsung menunjuk majelis yang untuk menyidangkan perkara yang menjerat sopir keluarga Vanessa Angel tersebut.

Pada persidangan nanti, majelis dipimpin oleh Bambang Setyawan dan dua orang anggota yakni Joni Mauluddin Saputra, dan Sudirman.

“Untuk kepastian teknis persidangan apakah online atau ofline, ini belum tahu. Tapi kalau merujuk pada persidangan sekarang secara online, maka bisa kita terapkan sidang secara online. Artinya, persidangan dilakukan di sini (PN Jombang) secara terbuka tapi terdakwanya tidak di sini,” katanya.

Diketahui, Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang.

Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya Gala Sky (1,7) dan asisten rumah tangganya Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini