MATA INDONESIA, BANGKOK – Ajang Ratu Kecantikan di Thailand tengah menghadapi tuntutan pidana karena pada kontes tersebut para pelaku yang terlibat tidak memakai masker. Polisi setempat mengungkapkan bahwa sebanyak 22 orang yang terlibat Miss Grand Samut Sakhon terinfeksi Covid-19.
Sebanyak 13 orang di antaranya merupakan kontestan, sementara sembilan orang lainnya turut terlibat di Ajang Ratu Kecantikan yang diadakan di Bangkok pada akhir Juni.
Saat ini Negeri Gajah Putih tengah bergulat dengan gelombang ketiga Covid-19 dengan total kasus harian mencapai angka 9,539 kasus dan 86 kematian (10/7).
“Kemungkinan ada banyak orang yang terlibat dalam kontes tersebut, termasuk kontestan yang melanggar aturan dan peraturan,” kata Piya Tawichai, wakil komisaris polisi metropolitan kepada wartawan di Bangkok, melansir The Straits Times.
Pihak penyelenggara telah menerima izin untuk mengadakan acara tersebut. Namun dengan 20 aturan khusus yang harus dipenuhi, termasuk pemakaian masker, kata pihak kepolisian.
“Orang-orang yang menghadiri kontes dan tidak memakai masker juga (melanggar) keputusan darurat dan undang-undang pengendalian penyakit,” ucapnya.
Penyelenggara dan peserta kontes tingkat provinsi sedang diselidiki dan dapat menghadapi kemungkinan tuntutan pidana.
Foto-foto yang beredar di halaman Facebook menunjukkan bahwa para finalis Miss Grand Samut Sakhon mengenakan gaun indah tanpa mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Akhir pekan lalu, pemerintah Thailand mengumumkan jam malam di Bangkok dan sembilan provinsi hot spot lainnya, yang mulai berlaku pada hari Senin (12/7). Di mana pada aturan tersebut melarang orang keluar antara jam 09.00 malam hingga 04.00 pagi.
Sejak pandemi Covid-19, Thailand telah melaporkan kasus virus corona sebanyak 336.371 kasus dengan 2.711 kematian. Negara ini dengan cepat kehabisan tempat tidur di rumah sakit dan pemerintah Thailand menghadapi panas karena peluncuran vaksin yang lambat dan pengujian terbatas.