Airlangga: Omnibus Law Permudah Pengusaha UMKN Dapatkan Sertifikasi Halal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah bakal memberikan kemudahan pengusaha mendapatkan sertifikasi halal untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Kadins Talks di Gedung Kadin, Jakarta, Rabu 18 November 2019.

Ia mengatakan UMKM dapat mengembangkan usaha mereka dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain memudahkan UMKM, Airlangga menambahkan, ketentuan tersebut juga diberlakukan untuk mengimplementasikan single data. Nantinya, keberadaan UMKM akan lebih mudah dicek.

Airlangga mengatakan, batasan minimum modal untuk UMKM yang ingin mendaftar PT pun akan disesuaikan. Sebelumnya, dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), ditentukan bahwa modal dasar Perseroan paling sedikit Rp 50 juta.

Meski tidak menyebutkan batasan minimal baru dalam RUU Omnibus Law, Airlangga memastikan, nominal yang ditentukan pemerintah akan menguntungkan UMKM. “Modalnya terserah dia (pengusaha, red),” katanya.

Secara umum, kebijakan ini dilakukan untuk melakukan restrukturisasi pada ekosistem memulai berusaha. Dari semula berbasis perizinan, nantinya pemerintah akan menekankan pada basis risiko.

Regulasi teknis yang mengatur ketentuan mekanisme dan biaya sertifikasi halal masih belum dirilis. Produk hukum ini sepatutnya menjadi turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Saat ini, produk hukum yang baru dirilis adalah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Produk ini hanya menggambarkan proses sertifikasi secara umum. (Anis)

 

Berita Terbaru

Aksi OPM Merusak Pendidikan dan Menghambat Kemajuan Papua

Oleh: Petrus Pekei* Papua adalah tanah harapan, tempat masa depan generasi muda bertumbuh melalui pendidikan, kerja keras, dan persaudaraan. Setiap upaya yang mengganggu ketenangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua sejatinya berseberangan dengan cita-citabesar tersebut. Karena itu, penguatan narasi damai dan dukungan terhadap kehadiran negara menjadi energi utama untuk memastikan Papua terus melangkah maju. Di tengah dinamikakeamanan, bangsa ini menunjukkan keteguhan sikap bahwa keselamatan warga sipil, keberlanjutan pendidikan, dan pembangunan berkeadilan adalah prioritas yang tidak dapatditawar. Peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja pembangunan fasilitas pendidikan di Yahukimomenggugah solidaritas nasional. Respons publik yang luas memperlihatkan kesadarankolektif bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan Papua. Sekolah bukan sekadarbangunan, melainkan simbol harapan, jembatan menuju kesejahteraan, dan ruang aman bagianak-anak Papua untuk bermimpi. Ketika ruang ini dilindungi bersama, optimisme tumbuhdan kepercayaan terhadap masa depan kian menguat. Dukungan masyarakat terhadap langkahtegas aparat keamanan merupakan bentuk kepercayaan pada negara untuk memastikan rasa aman hadir nyata hingga ke pelosok. Narasi persatuan semakin kokoh ketika tokoh-tokoh masyarakat Papua menyampaikanpandangan yang menyejukkan. Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay, menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan keberlanjutanpembangunan, khususnya pendidikan. Pandangannya menekankan bahwa stabilitas adalahprasyarat utama bagi kesejahteraan, dan negara perlu bertindak tegas serta terukur agar ketenangan sosial terjaga. Ajakan kepada masyarakat untuk tetap waspada, memperkuatkomunikasi dengan aparat, dan menolak provokasi menjadi penopang kuat bagi ketertibanbersama. Sikap serupa juga disuarakan oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini