Ahmad Dhani Dipastikan Bebas Sebelum Tahun Baru 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani dipastikan bebas sebelum malam pergantian tahun. Walau sempat me ngajukan cuti bersyarat agar bebas lebih cepat, Ahmad Dhani tetap bebas 30 Desember 2019.

Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, pernah menyampaikan cuti bersyarat yang diajukan bisa membuat Ahmad Dhani bebas lebih cepat.

“Tapi kemungkinan tetap keluar 30 Desember,” kata Hendarsam Marantoko, Selasa 24 Desember 2019.

Ahmad Dhani tidak jadi pulang lebih cepat karena kurangnya waktu untuk memproses. “Sudah diproses. Nggak keuber waktunya dengan proses cuti bersyarat,” katanya.

Jadi gagal mendapat cuti bersayara bukan karena terhalang pihak Kejaksaan ataau LP Cipinang.

Ahmad Dhani memang tengah menghadapi dua kasus sekaligus pada 2018-2019. Kasus yang menyeret Dhani ke penjara adalah ujaran kebencian dan vlog ‘idiot’.

 

 

Berita Terbaru

Survei Warga Jogja Hadapi Pilkada 2024: Politik Uang Banyak Ditolak Lebih Pilih Calon Bermisi Visi Jelas

Mata Indonesia, Yogyakarta - Muda Bicara ID kembali menyelenggarakan survei terkait Pilkada Kota Jogja 2024, kali ini dengan fokus pada politik uang dan faktor-faktor yang memengaruhi pilihan warga dalam memilih wali kota dan wakil wali kota.
- Advertisement -

Baca berita yang ini