MATA INDONESIA, JAKARTA – Banyaknya kekhawatiran terhadap jenazah Covid19, membuat ahli virus Mochammad Indro Cahyono menjelaskan proses penanganan WHO terhadap orang yang meninggal karena penyakit virus corona itu. Jika ditangani sesuai protokol WHO jenazah bisa dimakamkan di pemakaman mana saja karena aman.
Protokol kesehatan WHO menurut Indro yang menjelaskannya melalui akun YouTube PakDhe Indro Channel Asli, menyebutkan bahwa kunci penanganan jenazah tersebut berada di ruang jenazah rumah sakit.
Menurut Indro, virus pada jenazah terdapat di luar dalam hal ini menempel di kulit atau di dalamnya.
Maka, sebelum dimakamkan, petugas rumah sakit dengan alat pelindung diri (APD) membersihkannya dengan sabun sehingga bagian luar jenazah itu bersih dari virus karena corona Covid19 akan mati terkena sabun.
Setelah itu bagian dalam tubuh korban juga dibersihkan dengan sabun atau disinfektan dan kotoran yang keluar ditampung di tempat yang sudah mengandung deterjen atau cairan disinfektan.
Maka, setelah selesai dimandikan di ruang jenazah, jasad itu bersih dari virus dan bisa dibawa ke tempat pemakaman umum dengan prosedur penanganan jenazah biasa karena sudah bersih.
Tidak perlu dibungkus plastik karena dengan kain kafan pun aman jika sudah dibersihkan menggunakan sabun.
Pengemudi ambulans jenazah maupun petugas pemakaman tidak perlu mengenakan APD karena jenazah sudah bersih dari virus yang mati karena air sabun.
“Jadi kuncinya penanganan di ruang jenazah rumah sakit,” ujar Indro yang dikutip Jumat 10 April 2020.
Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan jenazah yang meninggal akibat Covid19 bisa menyebarkan virus tersebut. Sebab, orang meninggal tidak bisa bersin dan batuk sebagai sarana penularan virus corona.
Lebih jelasnya simak video ini;