MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengucurkan bantuan modal kerja (BMK) kepada 12 juta pedagang kecil. Bantaun itu diberikan untuk membantu para pedagang bertahan di tengah wabah COVID-19.
Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Teten Masduki mengatakan kementeriannya bersama dengan Kementerian Keuangan sedang menyiapkan skema penyaluran bantuan sosial produktif untuk 12 juta pelaku usaha mikro dan ultramikro.
“Presiden rencananya akan merilis besar-besaran pertengahan Agustus 2020. Saat ini itu masih disiapkan Kementerian Koperasi dan UMKM, juga Kementerian Keuangan,” ujar Teten.
Teten berharap skema yang ditelurkan oleh pemerintah bisa menggerakkan UMKM di tengah kondisi normal baru pandemi Covid-19. “Mudah-mudahan (bantuan modal kerja) ini bisa lebih simpel, tidak perlu bayar cicilan dan bunga karena bantuan sosial,” ujar dia.
Menurut Teten, bantuan tersebut akan beriringan dengan upaya pemerintah meningkatkan kembali permintaan kepada UMKM yang sempat turun akibat pandemi. Sebab, kalau pembiayaan disalurkan tapi permintaan juga tidak naik, maka tetap tidak akan menggerakkan ekonomi, melainkan bisa saja digunakan untuk konsumsi sendiri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi bantuan modal kerja (BMK) kepada sejumlah pengusaha usaha mikro dan kecil (UKM) sebesar Rp 2,4 juta. Seremonial bantuan diberikan Jokowi di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 13 Juli 2020.