MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 harus diikuti pengawasan dan evaluasi yang baik serta rencana besar saat akan dilonggarkan secara perlahan.
Hal itu merupakan usulan Ketua Satgas Penanganan Covid19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban dalam pesan yang diterima Mata Indonesia News, Rabu 21 Juli 2021.
“Poin penting dari perpanjangan PPKM Darurat adalah pengawasan, evaluasi dan apa rencana besarnya ketika diperlonggar. Tiga hal ini mempengaruhi kemungkinan kita kembali ke PPKM Darurat atau tidak,” ujar lelaki yang sering dipanggil Profesor Beri itu.
Dia menegaskan hal tersebut harus dilakukan dengan realistis dan selalu bersikap optimis kita bisa melalui Pandemi Covid19 ini.
Jangan lagi selalu menyangkal realitas Covid19 yang selalu berujun tidak baik karena masyarakat dunia tetap memperhatikan Indonesia.
Menurut Zubairi, media internasional sekarang sering menaruh perhatian pada penanganan Covid19 di Indonesia.
Maka, sekarang kita harus membuktikan bahwa Indonesia bisa bangkit dan membuktikannya kepada seluruh dunia.