AFNI: Fintech Bantu Tingkatkan Taraf Hidup Pelaku UMKM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini tengah menjadi sorotan di masa pandemi covid-19. Pasalnya, mereka tetap bertahan walau perekonomian di tanah air sedang terpukul.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFNI) berupaya untuk membantu pemerintah mendorong pertumbuhan UMKM. Salah satunya dengan pinjaman yang bisa didapatkan pelaku usaha agar bisa bertahan hidup.

“Kita berupaya membantu mendorong pertumbuhan UMKM, seperti kita tahu 50 persen PDB itu di-support oleh UMKM yang bisa menyediakan lapangan kerja hingga 97 persen,” kata Wakil Ketua Bidang Humas AFPI yang juga CEO Mekar, Pandu Aditya.

Namun, kata dia, sayangnya 60 persen di antaranya belum memperoleh fasilitas pendanaan dari perbankan

Ia mengatakan AFNI telah menyalurkan jumlah pinjaman lebih dari Rp 194 triliun ke pengguna. Pihaknya optimis di akhir tahun 2021, jumlah pinjaman tersebut bisa mencapai Rp300 triliun.

Selain itu, dia menambahkan sampai saat ini sudah ada 131 penyelenggara yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 57 diantaranya telah memiliki izin usaha.

Pandu mengatakan manfaat fintech ini adalah khususnya dirasakan bagi mereka yang unbanked dan underserved untuk mengakses kredit.

Berikut ini manfaat fintech pinjaman online pendanaan bersama:

  1. Mempermudah masyarakat yang unbanked dan underserved untuk mengakses kredit
  2. Mempermudah layanan finansial
  3. Dapat meningkatkan taraf hidup melalui pengembangan dana yang lender lakukan maupun dengan cara lainnya
  4. Membantu UKM mendapatkan modal usaha berbunga rendah
  5. Mendukung inklusi keuangan nasional
  6. Membantu mengisi credit gap di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini