Ada Virus B117, Bandara Soetta Perketat Kedatangan Luar Negeri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Darmawali Handoko menegaskan bahwa Bandara Soetta perketat kedatangan warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri sebagai wujud antisipasi terhadap virus corona baru asal Inggris B117.

“Kami menggunakan surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19 untuk mencegah penyebaran mutasi virus corona asal Inggris B117,” kata Darmawali Handoko, Rabu 3 Maret 2021.

Protokol yang wajib dipatuhi WNI dan WNA adalah menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR di negara asal. Sampelnya juga diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan atau aplikasi elektronik Health Alert Card )e-HAC) internasional.

Handoko menambahkan bagi WNI yang berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa dan pegawai pemerintah yang melakukan dinas luar negeri harus menjalani karantina di Wisma Pademangan, Jakarta Utara. Biayanya akan ditanggung pemerintah.

Sementara bagi WNA termasuk diplomat asing di luar kepala perwakilan asing dan keluarganya, akan menjalani karantina di tempat yang mendapat sertifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Biayanya ditanggung secara mandiri.

Baik WNI maupun WNA akan menjalani karantina selama 5×24 jam dan kemudian dilakukan tes PCR kembali. Bila hasilnya negatif maka diperkenankan melanjutkan perjalanan serta dianjurkan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Bagi WNI yang positif saat pemeriksaan ulang, dilakukan perawatan di rumah dengan biaya ditanggung pemerintah. Sementara WNA, biaya ditanggung mandiri,” kata Darmawali Handoko.

Selain itu, VP Corporate Communication Yado Yarismano menegaskan bahwa satuan penanganan Covid-19 udara terus melakukan pengecekan dokumen ketat serta melakukan screening sesuai prosedur yang berlaku bagi penumpang yang baru tiba dari luar negeri.

“Semua stakeholder bekerjasama untuk mengimplementasikan protokol kesehatan, keamanan, dan keselamatan. Sehingga nanti verifikasi dokumen dapat dilakukan dengan lancar. Patuhi juga semua protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” kata Yado.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini