Ada Upaya Penyebaran Hoaks Soal Omnibus Law, Begini Cara Cerdas Agar Tidak Terprovokasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) oleh DPR masih menjadi sorotan. Kemarin, Kamis 8 Oktober 2020, massa yang mempermasalahkan UU tersebut melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi yang digelar di beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta ini berujung ricuh. Dugaan bahwa ada pihak yang sengaja memprovokasi buruh untuk berunjuk rasa atas pengesahan tersebut pun muncul.

Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah cara yang dilakukan adalah dengan menyebarkan hoaks-hoaks soal UU yang disahkan pada 5 Oktober lalu. Dia menilai hal tersebut sebagai upaya penyesatan yang sangat berbahaya dengan tujuan membuat gejolak di tengah masyarakat.

“Stop penyebaran hoaks untuk memprovokasi kalangan buruh. Ini sangat mengganggu produktivitas kita dalam bekerja untuk memulihkan ekonomi sebagai akibat dampak dari pandemi covid19,” ujar Said seperti dilansir RRI, Rabu 7 Oktober 2020.

Menurutnya, UU Ciptaker justru memberikan perlindungan yang komprehensif bagi tenaga kerja. Bahkan, untuk pekerja kontrakpun diberikan kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Nah, buat Kamu yang tidak ingin termakan hoaks harus cerdas dalam menggunakan media sosial. Jadi Kamu tidak akan mudah terprofokasi. Gimana caranya? Berikut tips terhindar dari hoaks supaya jadi millenial cerdas:

1. Baca secara menyeluruh

Bacalah secara menyeluruh isi berita, tak sedikit berita hoaks yang menggunakan judul sensasional yang provokatif. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoaks.

2. Cek sumbernya

Apabila menjumpai berita denga judul provokatif, mengecek sumbernya. Misalnya dengan mencari referensi berita serupa dari situs online resmi. Kemudian bandingkanlah isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya Anda sebabagi pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.

3. Berpikir kritis dan logis

Jangan mudah percaya begitu saja dengan berita yang tersebar di internet. Sebagai pengguna, kalian juga harus skeptis. Sebab di era teknologi digital saat ini, semua konten baik, teks, foto, dan video bisa dimanipulasi.

4. Jangan buru-buru sharing

Dan, yang perlu diingat adalah ketika kalian masih ragu akan kebenaran berita yang didapat. Ada perlunya kalian jangan terburu-buru untuk menyebarkan berita tersebut. Bisa-bisa kalian disebut sebagai penyebar hoaks.

Nah, bagi pengguna internet yang menemukan berita atau informasi hoaks, bisa melaporkan hoaks tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.

Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoaks sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai.

Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram.

Selain itu, bisa juga mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat [email protected].

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Employment from the Village: Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Pratama Dika SaputraGagasan membangun ekonomi nasional dari desa kembali menemukan momentumnya melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Dalam konteks ketimpanganpembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah, pendekatan berbasis desa menjadi strategi yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak. Desa bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki potensi besar dalammenciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong kemandirian nasional. Program Koperasi Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya tersebut, denganorientasi pada penciptaan employment from the village yang berbasis ekonomi kerakyatan.Target ambisius pemerintah untuk membangun lebih dari 25 ribu koperasi dalam waktu singkatmencerminkan keseriusan dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa koperasi harus menjadi institusi ekonomi yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Oleh karena itu, koperasi dirancang memiliki fasilitaslengkap seperti gudang, alat pendingin, hingga kendaraan distribusi agar mampu beroperasisecara efektif dan efisien. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokuspada kuantitas, tetapi juga kualitas kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan riilmasyarakat desa.Kehadiran koperasi sebagai agregator ekonomi desa memiliki implikasi besar terhadappenciptaan lapangan kerja. Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, koperasi dapatmeningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di sektorlogistik, pengolahan, hingga pemasaran. Model ini memungkinkan masyarakat desa untuk tidaklagi bergantung pada pusat-pusat ekonomi di kota, melainkan menciptakan ekosistem ekonomiyang mandiri di wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menekanurbanisasi serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.Lebih jauh, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi terhadap persoalan klasik yang dihadapi petani dan nelayan, yakni keterbatasan akses pasar dan pembiayaan. Dengan adanyalayanan simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage, koperasi dapat menjadi tulang punggung bagi sektor produktif di desa. Hal ini sejalan denganupaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, yang sangatbergantung pada optimalisasi potensi daerah.Namun demikian, skala besar program ini juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangatditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini