Ada Gerakan Anti Vaksin Dunia, Kita Harus Waspada

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Seorang dokter ahli penyakit dalam yang juga edukator Covid19, dr. RA Adaninggar mengingatkan kita semua tentang Gerakan Anti Vaksin yang sekarang sudah mendunia dan memiliki tujuan komersial.

Dia sangat yakin gerakan tersebut sudah ada di Indonesia mengingat banyaknya hoax yang mempropagandakan hoax bahwa vaksin tidak bermanfaat dan berbahaya bagi Indonesia.

“Gerakan anti vaksin di Amerika Serikat justru sudah meraup keuntungan ratusan juta dolar dengan menyebarkan narasi bahwa vaksin tidak bermanfaat dan berbahaya sehingga orang yang tidak mau divaksin akan membeli PRODUK-PRODUK ALAMI yang dijual mereka,” begitu kata perempuan dengan panggilan Dokter Ning tersebut dalam pesan yang dilihat Mata Indonesia News, Selasa 27 Juli 2021.

Padahal, data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS) mengungkapkan bahwa 97 persen pasien Covid19 yang harus dirawat inap adalah orang yang belum menerima vaksin.

Dokter Ning menduga mereka terpedaya dengan Gerakan Anti Vaksin itu sehingga membeli produk yang disebut alami tetapi tidak berdaya saat terinfeksi Covid19 sehingga harus dirawat inap.

Seperti halnya di Indonesia, dokter-dokter yang berusaha mengedukasi tentang manfaat vaksin di Amerika Serikat justru dicaci dan dimaki.

Padahal, tujuan vaksinasi adalah supaya masyarakat berisiko lebih rendah sakit Covid jika terinfeksi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini