Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Alhamdullilah. Pemerintah dalam waktu dekat akan  menggulirkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi pekerja atau buruh.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program Bantuan Subsidi Upah tersebut hanya bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 3 juta.

Sebelumnya, pemerintah pernah menggulirkan program BSU serupa pada tahun 2020-2021. Hanya saja, BSU tersebut untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Rencananya BSU kepada 8,8 juta tenaga kerja.  “Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah. Ini akan terus dimatangkan, Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta,” ujar Airlangga usai Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin 4 April 2022, di Istana Merdeka, Jakarta.

Bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta merupakan program lanjutan bantuan yang diberikan selama pandemi Covid-19.

Airlangga juga menjelaskan, realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 hingga 1 April mencapai Rp 29,3 triliun. ”Per April realisasinya Rp 29,3 triliun atau 6,4% dari alokasi Rp 455,62 (triliun),” kata Airlangga.

Adapun rinciannya, untuk Penanganan Kesehatan telah terrealisasi anggaran sebesar Rp 1,55 triliun. Sedangkan untuk Perlindungan Masyarakat mencapai Rp 22,74 triliun.

Anggaran Perlindungan Masyarakat ini untuk

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Kartu Sembako
  • Program Prakerja
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa
  • Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (PKLWN).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini