MINEWS.ID, JAKARTA – Baru saja selesai berurusan dengan polisi, hari ini 6 Maret 2019, mantan politisi Partai Demokrat Andi Arief ‘menyerang dan menantang’ mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, hari ini 6 Maret 2019.
Salah satu pernyataannya bahkan bernada menantang profesor hukum tata negara tersebut.
“Pak Prof @mohmahfudmd, Anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami. Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener,” begitu cuitan Andi melalui akun twitternya.
Andi meminta Mahfud menyerahkan dan memercayakan kasus dirinya kepada Polri. Dia menegaskan dirinya belum diadili dan belum mendapat putusan hukum, jadi meminta Mahfud tidak menyimpulkan sembarang. Andi menegaskan agar Mahfud berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri.
Sebelum Mahfud membuat pernyataan di akun twitternya bahwa penyelidikan kasus narkoba saat ini sudah lebih maju.
Dengan pendekatan ilmiah bisa diketahui apakah seseorang merupakan pengguna aktif atau pasif.
“Bisa dilacak dari rambutnya. Dari analisis lab thd rambut, bisa diketahui, berapa tahun orang menjadi pengguna tetap narkoba,” begitu Mahfud menjelaskan.