Achmad Yurianto: Pandemi Covid19 Tak Bisa Selesai 100 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pandemi Covid19 tidak bisa diselesaikan 100 persen, karena wabah ini berbasis pada pergerakan orang. Jadi,  masyarakat yang berdisiplin melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya membuat pandemi itu mereda.

Pandemi itu bukan hanya menyerang Indonesia tetapi seluruh dunia. Jadi kalau seandainya pada Juli nanti kasus positif baru sudah sedikit, PSBB tidak bisa dicabut begitu saja.

Sebab, dicabutnya PSBB membuat pergerakan manusia akan lebih cepat dan masif lagi sehingga jika ada warga dunia masuk negara kita bisa jadi akan menyebabkan gelombang kedua Pandemi.

“Jadi tidak mungkin pandemi ini akan selesai 100 persen,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid19 Achmad Yurianto dalam diskusi streaming, Minggu 3 Mei 2020.

Dia juga mengingatkan jika kita berhasil menekan perkembangan virus corona yang mengakibatkan Covid19 tersebut tidak berarti kembali ke kehidupan normal sebelum ada virus.

Hal yang mungkin terjadi adalah pada bulan itu kita memiliki kehidupan normal yang baru. Salah satunya, warga Indonesia harus selalu mengenakan masker saat keluar rumah dan rajin mencuci tangan atau membersihkan badan.

Untuk mencapai kondisi itu, masyarakat harus berdisiplin terus melaksanakan PSBB sehingga menjadi sebagai sebuah norma baru. Dengan demikian kurva Pandemi tidak melonjak lagi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini