MATA INDONESIA, JAKARTA – Selama pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama satu tahun ini, Pemerintah memberikan bantuan modal kerja, subsidi kredit UMKM hingga relaksasi bunga kredit perbankan.
Stafsus Menkop UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan berdasarkan hasil survei Lembaga Demografi FMB UI, sebanyak 99 persen UMKM sudah mendaftar dan menerima bantuan pemerintah.
”Lalu mayoritasnya membelanjakan bantuan tersebut untuk membeli bahan baku dan barang modal,” ujarnya, Minggi 20 Juni 2021.
Menurut Fiki bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro yang sudah tersalurkan sebanyak 9,8 juta usaha mikro atau setara dengan Rp 11,76 triliun. Adapun jumlah itu mencapai 77 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 16,36 triliun.
Banpres produktif tahap kedua akan kembali dibuka pada bulan ini dengan menyasar tiga juta usaha mikro. Selain itu, kata Fiki, Kemenkop-UKM tengah mengkaji pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) bagi UMKM unggulan untuk mendapatkan kredit hingga Rp 20 miliar.“Hal ini bertujuan agar para pelaku usaha kecil Indonesia bisa bersaing kancah global. Kita berharap ini bisa segera ditetapkan pemerintah,” katanya.
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI, Amam Sukriyanto, mengatakan BRI fokus mendampingi UMKM selama pandemi covid-19. Dia mengklaim total portofolio kredit BRI lebih dari 80 persennya adalah UMKM.”Oleh karena itu BRI betul-betul berusaha menjadi mitra strategis pemerintah mengakselerasi program PEN 2021 ini,” kata Amam.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun, mengatakan saat ini UMKM sudah mulai bangkit meski belum pulih seperti 2019. Ikhsan menyebut sekarang banyak pelaku UMKM beralih ke dunia digital dalam menjual produknya.”Kami mencatat sekitar lima juta pemain baru di marketplace online pada saat pandemi ini. Mau tidak mau memang UMKM harus masuk dunia digital atau marketplace supaya bisa bertahan,” kata dia.
Ikhsan menyampaikan inisiatif banpres produktif usaha mikro yang digagas dalam program PEN 2020 dan 2021 sangat tepat dalam membantu pengusaha mikro saat pandemi yang membuat kesulitan modal untuk bertahan.
“Selain pengusaha mikro, ada tipikal UMKM yang tidak mampu membayar utangnya, yang akhirnya diberikan keringanan pembayaran suku bunga kredit, bahkan bunganya diskon 50 persen lewat kebijakan pemerintah. Untuk UMKM yang mampu bertahan di masa pandemi diberikan KUR yang sangat membantu mereka untuk bertransformasi,” kata dia.