93 Persen APBD Dialihkan untuk Corona, Total Rp 55 Triliun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebagian besar provinsi di Indonesia telah melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pengalihan dana ini akan dipakai untuk menangani wabah corona (Covid-19).

Menurut Plt. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochammad Ardian N, total dana yang terkumpul hingga 12 April 2020 sebesar Rp 55 triliun atau baru mencapai 93,73 persen.

“Dana ini akan dipakai untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memberikan bantuan bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak akibat kebijakan physical distancing ini,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin 13 April 2020.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor.1 Tahun 2020, yaitu agar seluruh kepala daerah segera melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) atau realokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net).

Refocusing dan realokasi APBD dilakukan melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2020 tersebut, para kepala daerah juga diinstruksikan agar menghimbau masyarakat supaya tidak mudik guna menghindari penyebaran Covid19.

“Namun, bagi yang terlanjur mudik agar melakukan isolasi mandiri dan melaksanakan protokol kesehatan,” kata Ardian.

Sementara Kapuspen/Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, data alokasi dana ini masih terus bergerak lantaran beberapa daerah belum lapor. “Kami masih tunggu. Beberapa daerah masih melakukan perhitungan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini