8 Bulan, Pasangan Cerai di Kabupaten Bogor Capai 3.880

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kasus percerai di Kabupaten Bogor sepanjang Januari sampai Agustus 2019 mencapai 3.880 orang. Hal itu berdasarkan data dari Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A dan mayoritas pihak istri yang menggugat.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, Tati Sunengsih mengatakan, banyaknya istri yang menggugat cerai suaminya dikarenakan faktor ekonomi. Ekonomi yang kurang, kata Tati, berpotensi menimbulkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Dari 3.880 kasus perceraian dari Januari sampai Agustus 2019, sebanyak 3.003 perceraian diajukan pihak istri. Sisanya, 807 perceraian, diajukan pihak suami.

“Baik 2019 atau 2018 sama, paling banyak perceraian yang diajukan itu dari pihak istri,” katanya.

Pada 2018 lalu, Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A menangani 5.160 perceraian. Dari 5.160 perceraian, yang diajukan pihak istri ada 3.984. Sementara gugatan perceraian yang diajukan pihak suami berjumlah 1.176.

“Untuk wilayah mana di Kabupaten Bogor yang paling melakukan perceraian, saya enggak begitu tau. Tapi yang jelas, kasus perceraian ini dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor,” katanya.

Berita Terbaru

Gerai Koperasi Merah Putih sebagai Penghubung Ekonomi Desa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai wajah barupenguatan ekonomi desa yang semakin terorganisir, modern, dan berdaya saing. Inisiatif ini tidak hanya membangun unit usaha, tetapi juga menciptakan ekosistemdistribusi yang lebih efisien dengan memperpendek rantai ekonomi dari produsenlangsung ke konsumen, sehingga nilai tambah dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat desa.Keberadaan gerai koperasi menjadi sarana strategis dalam memperluas aksespasar bagi pelaku usaha lokal. Produk-produk unggulan desa kini memiliki kanaldistribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, membuka peluang peningkatanskala usaha sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat. Melalui pendekatanini, KDKMP berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.Lebih dari itu, Gerai KDKMP merepresentasikan semangat kemandirian ekonomiberbasis gotong royong. Dengan pengelolaan yang tepat, gerai ini berpotensimenjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.Untuk diketahui, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkanprogres signifikan. Puluhan ribu titik kini telah memasuki tahap Pembangunan. Sementara itu, lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkanmasyarakat dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, dalamwaktu dekat pemerintah akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untukmengisi unit-unit KDKMP tersebut. Ia berharap KDKMP menjadi pusat distribusipangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa....
- Advertisement -

Baca berita yang ini