MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan pemerintah merelaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0 Persen mendapat sambutan positif dari masyarakat.
“72 persen konsumen menyambut positif terhadap kebijakan ini, buktinya sentimen positif lebih dari 50 persen,” kata Big Data Expert, Continuum Data Indonesia, Omar Abdillah dalam Diskusi Online INDEF.
Hasil survei menunjukkan 63 persen responden menilai kebijakan ini membuat harga mobil baru jenis tertentu menjadi murah. Lalu 33 persen responden menilai mendongkrak industri otomotif dan lapangan pekerjaan.
Selain itu, empat persen responden ini menilai kebijakan ini juga dianggap memberikan insentif kepada masyarakat menengah ke atas.
Di sisi lain, kebijakan ini juga mendapat penolakan dari masyarakat. Mayoritas responden menilai kebijakan ini beresiko terhadap pendapatan pajak. Kebijakan ini juga bisa menambah kemacetan dan beresiko pada kerusakan lingkungan berupa polusi. Tak sedikit juga mereka menilai kebijakan ini elitis dan diskriminasi.
Berdasarkan asal konsumen, respon positif tersebut berasal dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan lain-lain. Sedangkan sentimen negatif terhadap kebijakan berasal dari daerah-daerah non kota besar seperti Magelang, Kebumen, Cilacap dan lain-lain.
“Konsumen di kota-kota besar lebih menyambut positif dibandingkan dengan konsumen kota-kota kecil,” katanya.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan sejak 28 Desember 2020-17 Februari 2021 dengan menggunakan 3 ribu percakapan di media sosial twitter. Pembicaraan terkait kebijakan pemerintah ini 85 persen berasal dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya , Solo dan Semarang.
Penggunaan media sosial dalam survei ini karena Twitter (media sosial) menjadi platform masyarakat terhadap suatu kebijakan terutama bagi kalangan menengah. Dalam survei ini dipastikan tidak menggunakan akun buzzer dan media siaran.