72 Persen Konsumen Sambut Positif Pembebasan Pajak Pembelian Mobil Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan pemerintah merelaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0 Persen mendapat sambutan positif dari masyarakat.

“72 persen konsumen menyambut positif terhadap kebijakan ini, buktinya sentimen positif lebih dari 50 persen,” kata Big Data Expert, Continuum Data Indonesia, Omar Abdillah dalam Diskusi Online INDEF.

Hasil survei menunjukkan 63 persen responden menilai kebijakan ini membuat harga mobil baru jenis tertentu menjadi murah. Lalu 33 persen responden menilai mendongkrak industri otomotif dan lapangan pekerjaan.

Selain itu, empat persen responden ini menilai kebijakan ini juga dianggap memberikan insentif kepada masyarakat menengah ke atas.

Di sisi lain, kebijakan ini juga mendapat penolakan dari masyarakat. Mayoritas responden menilai kebijakan ini beresiko terhadap pendapatan pajak. Kebijakan ini juga bisa menambah kemacetan dan beresiko pada kerusakan lingkungan berupa polusi. Tak sedikit juga mereka menilai kebijakan ini elitis dan diskriminasi.

Berdasarkan asal konsumen, respon positif tersebut berasal dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan lain-lain. Sedangkan sentimen negatif terhadap kebijakan berasal dari daerah-daerah non kota besar seperti Magelang, Kebumen, Cilacap dan lain-lain.

“Konsumen di kota-kota besar lebih menyambut positif dibandingkan dengan konsumen kota-kota kecil,” katanya.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan sejak 28 Desember 2020-17 Februari 2021 dengan menggunakan 3 ribu percakapan di media sosial twitter. Pembicaraan terkait kebijakan pemerintah ini 85 persen berasal dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya , Solo dan Semarang.

Penggunaan media sosial dalam survei ini karena Twitter (media sosial) menjadi platform masyarakat terhadap suatu kebijakan terutama bagi kalangan menengah. Dalam survei ini dipastikan tidak menggunakan akun buzzer dan media siaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini