7 Kriteria Ini Wajib Dipenuhi Daerah Jika Ingin Jadi Ibukota Indonesia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Rencana pemerintah memindahkan ibukota dari Jakarta ke sebuah daerah baru tidak main-main. Bahkan, pemerintah akan membentuk badan otoritas yang khusus menangani urusan tersebut.

Ide pembentukan badan otoritas itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan (Menteri PPN/Kepala Bapennas) Bambang Brodjonegoro dapat rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, belum lama ini.

Bambang menjelaskan, untuk pembiayaan pemerintah upayakan tidak memberatkan APBN. Berdasarkan keterangan Bambang, terdapat sekitar 7 kereteria penentuan lokasi yang digunakan untuk ibu kota baru.

1. Lokasi strategis, secara geografis berada di tengah wilayah Indonesia

2. Tersedia lahan luas milik pemerintah/BUMN Perkebunan untuk mengurangi biaya investasi;

3. Lahan harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut;

4. Tersedia sumber daya air yang cukup dan bebas pencemaran lingkungan;

5. Dekat dengan kota existing yang sudah berkembang untuk efisiensi investasi awal infrastruktur, meliputi: a) Akses mobilitas/logistik seperti bandara, pelabuhan dan jalan; b) Ketersediaan pelabuhan laut dalam yang sangat penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim melalui konektivitas tol laut antar pulau; dan c) Tingkat layanan air minum, sanitasi, listrik, dan jaringan komunikasi yang memadai untuk dikembangkan;

6. Potensi konflik sosial rendah dan memiliki budaya terbuka terhadap pendatang;

7. Memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan.


Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini