7.000 RT Zona Merah di Jateng di-Lockdown

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-7.000 RT di wilayah Jawa Tengah yang masuk atau berstatus zona merah diminta Gubernur Ganjar Pranowo untuk melakukan lockdown.

“Bupati Walikota 7.000 RT yang masuk zona merah harus di lockdown. Harus sekarang,” kata Ganjar di Semarang, Senin 28 Juni 2021.

Dengan tindakan lockdown tingkat RT itu, maka penanganan kasus Covid-19 di Jateng bisa dikendalikan. Bahkan TNI/Polri sudah siap untuk melakukan pengamanan.

Sedangkan kasus Covid-19 di Jateng kian meningkat dari minggu sebelumnya. Saat ini, tercatat ada 25 Kabupaten Kota di Jateng yang masuk zona merah diantaranya Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang.

“Tapi kasus aktif tertinggi masih Kudus 1.694, Kendal 1.611, Kota Semarang 1.510, Kebumen 1.024, Sragen 907. Maka saya akan kirimkan instruksi khusus,” katanya.

Ada beberapa poin dari instruksi Ganjar kepada Bupati/Wali Kota itu. Selain lockdown seluruh RT yang masuk zona merah, Ganjar juga meminta adanya keseragaman dalam penanganan Covid-19 antar wilayah di Jateng.

“Misalnya kalau ada satu daerah yang effortnya bagus terkait penambahan tempat tidur di rumah sakit atau isolasi terpusat, daerah lainnya juga harus ikut. Sebab kalau tidak, maka rakyat akan cari fasilitas-fasilitas bagus di daerah tetangga,” ujarnya.

Masing-masing Kepala Daerah lanjut Ganjar diminta memiliki tanggungjawab pada rakyatnya. Kalau itu dilakukan, maka sinergitas akan bisa berjalan.

“Bupati/Wali Kota punya tanggungjawab pada rakyatnya di wilayah masing-masing, jadi tolong saling membantu. Kalau masing-masing tanggungjawab pada daerahnya sendiri,” ucapnya.

Maka dari itu kegiatan yang menimbulkan keramaian semuanya ditunda. Bahkan, Bupati/Wali Kota diminta tidak segan untuk melarang semua kegiatan yang berpotensi dihadiri banyak orang.

“Kalau nekat, bubarkan. Tidak boleh ragu. Karena kondisi ini butuh perhatian lebih serius lagi,” tuturnya.

Ganjar juga mengatakan, pengetatan-pengetatan yang dilakukan saat ini sebaiknya dilakukan di seluruh daerah resiko tinggi di Indonesia. Dirinya meyakini, pembatasan tidak bisa optimal jika hanya di wilayah teritorial salah satu pemerintahan saja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini