60 Desa di Bekasi Dinyatakan Kumuh, Rumahmu Termasuk?

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEKASI - Sebanyak 60 desa di Kabupaten Bekasi dinyatakan kumuh, berdasarkan hasil identifikasi kawasan pemukiman kumuh dengan sejumlah kriteria.

Kabid Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nurwahyi mengatakan, jumlah desa kumuh itu didapat berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 110/KPTS/2016.

“Sehingga perlu ada upaya penanganan yang signifikan,” kata Nurwahyi, Minggu 8 Desember 2019.

Ia menjelaskan, ada beberapa indikator yang membuat suatu wilayah masuk menjadi kategori kawasan kumuh di antaranya aspek bangunan, jalan lingkungan, drainase, penyediaan air bersih, penanganan limbah komunal, proteksi kebakaran, penanganan sampah dan ketersediaan ruang terbuka publik.

Nurwahyi berkata kawasan kumuh sudah menjadi isu nasional. Sebab seluruh daerah dalam skala nasional belum dapat hilang dari kawasan kumuh termasuk di Kabupaten Bekasi.

“Nanti Bupati akan mengeluarkan Surat Keputusan untuk kawasan kumuh yang mengacu pada SK Direktorat Jendral Cipta Karya di Kementerian PUPR serta mereplikasi program Kota Tanpa Kawasan Kumuh (Kotaku) menjadi Bersih Sejahtera dan Berkah (Berseka),” ujarnya.

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini