MATA INDONESIA, JAKARTA-Mulai besok, Sabtu 3 Juli 2021 pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh daerah Jawa dan Bali mulai dilakukan. Lebih dari 50.000 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengawal kebijakan ini.
Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menyampaikan, personel gabungan akan melakukan patroli untuk memastikan pelaksanaan PPKM Darurat berjalan sesuai rencana.
“Seluruh perkuatan yang kita gelar mulai besok itu ada 21.000 lebih. TNI disiagakan 32.000 lebih. Ini nanti kita 50.000,” kata Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, Jumat 2 Juli 2021.
Walaupun hanya 50.000-an personel ini belum signifikan, namun Imam memastikan mereka akan bergerak efektif dan menyasar target-target yang sudah ditentukan.
“Mudah-mudahan walau jumlah tidak signifikan, tapi dengan kegiatan yang terencana dan kemudian menyasar 12 sasaran yang sudah ditetapkan di PPKM Mikro Darurat, itu mudah-mudahan bisa efektif serta tepat sasaran,” katanya.
Dia mengatakan, TNI dan Polri telah menyiapkan Operasi Aman Nusa II. Operasi ini dilaksanakan tujuh satgas yang mendapat peran masing-masing, di antaranya melakukan pengawasan, edukasi, hingga penindakan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Kebijakan itu seiring dengan perkembangan kasus yang meningkat serta bertambahnya varian baru virus corona di banyak negara.
Dia meminta seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan aturan PPKM Darurat, demi keselamatan bersama.