MINEWS, JAKARTA-Terungkap lima negara diduga sebagai penyokong dana untuk teroris Saefulah dan anggota JAD Sumatera Barat (Sumbar) Novendri. Hal itu setelah polisi membongkar aliran dana dari luar negeri yang ditujukan untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Saefulah diketahui, menerima beberapa kiriman dana seperti dari negara Trinidad Tobago sebanyak 6 kali, Maldives 2 kali, Venezuela 1 kali, Jerman 2 kali, dan Malaysia 1 kali. Uang tersebut diteruskan Novendri untuk dialirkan ke kelompok JAD dan MIT
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan total dana yang diterima dari jaringan teroris luar negeri sebesar Rp 413.169.857. Uang tersebut dikirim sejak Maret 2016 hingga September 2017 lewat Western Union.
Dedi mengatakan pengirim dari Trinidad Tobago bernama Yahya Abdal Karim, Fawaaz Ali, Keberina Deonarine, Ricky Mohammed, Ian Marvin Bailey, dan Furkan Cinar. Sementara pengirim dari Maldives bernama Ahmed Afrah dan Muslih Ali.
Pedro Manuel Moralez Mendoza dari Venezuela, Mehboob Suliman, dan Simouh Ilyaas dari Jerman. Jonius Ondie Jahali yang Malaysia. Saat ini Saefulah masih berstatus buron Densus 88 Antiteror. Sementara Novendri ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis 18 Juli 2019.
Sebelumnya, Dedi menyebut Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi terhubung dengan jaringan teroris di dalam ataupun luar negeri.