Home Cuitan MI Indonesia Tak Perlu Tergesa Keluar Dari BoP Demi Masa Depan Palestina

Indonesia Tak Perlu Tergesa Keluar Dari BoP Demi Masa Depan Palestina

0
7

Oleh : Muhammad Ridwan )*

Desakan agar Indonesia segera keluar dari Board ofPeace (BoP) dalam upaya penyelesaian konflik Gaza perlu disikapi dengan kepala dingin dan analisis yang jernih. Dalam isu yang sangat kompleks seperti konflik Palestina–Israel, keputusan yang terburu-buru justru berpotensi mengurangi ruang diplomasi yang selama ini diperjuangkan Indonesia. Di tengah dinamika geopolitik yang sensitif, kehadiran Indonesia dalam forum internasional seperti BoP seharusnya dilihat sebagai instrumen perjuangan, bukan sebagai bentuk kompromi terhadap prinsip kemerdekaan Palestina.

Indonesia memiliki sejarah panjang dalam membela perjuangan rakyat Palestina. Sejak era Presiden Soekarno, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina menjadi bagian dari identitas diplomasi Indonesia. Prinsip tersebut juga tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen bangsa untuk ikut serta menghapus penjajahan di dunia. Karena itu, setiap langkah diplomasi yang ditempuh pemerintah perlu dilihat dalam kerangka strategi jangka panjang, bukan sekadar respons emosional terhadap dinamika sesaat.

Perdebatan mengenai BoP muncul karena sebagian kalangan menilai forum tersebut tidak cukup tegas membela Palestina. Namun pandangan tersebut perlu ditinjau kembali secara objektif. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ulta Levenia, menegaskan bahwa penilaian terhadap BoP harus dilakukan dengan melihat secara menyeluruh isi rencana perdamaian yang dirumuskan.

Ulta menjelaskan bahwa sejumlah poin dalam rencana perdamaian Gaza justru menunjukkan upaya mendorong keadilan bagi Palestina. Salah satunya adalah rencana pembentukan pemerintahan transisi di Gaza yang dipimpin oleh komite Palestina. Skema ini menegaskan bahwa masa depan wilayah tersebut tidak dirancang berada di bawah kendali Israel, melainkan dikelola oleh otoritas Palestina sebagai representasi masyarakat Gaza.

Dalam dokumen tersebut juga terdapat penegasan bahwa Israel tidak diperkenankan menguasai ataupun menganeksasi Gaza. Ulta menilai poin ini menunjukkan adanya tekanan internasional agar Israel meninggalkan wilayah tersebut sehingga tidak ada upaya pendudukan permanen.

Selain itu, rencana tersebut memuat tahapan yang membuka peluang bagi Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri. Ulta menjelaskan bahwa mekanisme tersebut memberikan jalur politik bagi otoritas Palestina untuk menjalankan proses penentuan nasib sendiri sekaligus membangun negara secara mandiri. Dengan kata lain, kemerdekaan Palestina tetap menjadi tujuan akhir yang ingin dicapai melalui proses diplomasi bertahap.

Rancangan perdamaian tersebut juga menyinggung upaya membangun dialog antara Israel dan Palestina dengan dukungan Amerika Serikat guna menciptakan lingkungan politik yang memungkinkan kedua pihak hidup berdampingan secara damai. Pendekatan ini sejalan dengan konsep two state solution yang selama ini didorong oleh banyak negara di dunia.

Selain aspek politik, rancangan itu juga memuat perlindungan terhadap warga sipil Gaza. Dalam salah satu poin disebutkan bahwa tidak ada warga yang dipaksa meninggalkan wilayahnya, sementara para pengungsi yang sebelumnya keluar dari Gaza akibat perang diberi kesempatan untuk kembali.

Jika dilihat secara menyeluruh, rencana tersebut memang belum sempurna. Namun menolaknya secara total tanpa memberi ruang bagi proses diplomasi berpotensi menutup peluang dialog yang justru dibutuhkan untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di Gaza.

Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah, KH Zaitun Rasmin. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak tergesa-gesa keluar dari BoP sebelum mempertimbangkan manfaat strategis yang mungkin dihasilkan. Menurutnya, pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah apa langkah konkret yang dapat dilakukan Indonesia jika memilih meninggalkan forum tersebut.

Zaitun menilai BoP saat ini merupakan salah satu wadah yang memungkinkan negara-negara Islam membicarakan masa depan perdamaian di Gaza. Meski peluang keberhasilannya belum dapat dipastikan, proses diplomasi tetap perlu dijalankan karena setiap upaya menuju perdamaian selalu memiliki kemungkinan untuk berhasil.

Ia juga menilai bahwa mengaitkan keberadaan BoPdengan dinamika konflik lain di kawasan Timur Tengah tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, eskalasi militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel di kawasan tersebut sudah terjadi sebelum BoP dibentuk, sehingga forum tersebut tidak dapat dijadikan penyebab atas konflik yang lebih luas.

Yang tidak kalah penting, Zaitun mengingatkan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Perjuangan tersebut tidak boleh berhenti sampai penjajahan benar-benar berakhir dan kekerasan terhadap rakyat Palestina dihentikan.

Dalam konteks ini, keberadaan Indonesia dalam BoPjustru dapat menjadi sarana memperkuat posisi diplomasi Indonesia di tingkat internasional. Dengan tetap berada di dalam forum tersebut, Indonesia memiliki kesempatan menyuarakan kepentingan Palestina secara langsung dalam proses perundingan.

Sebaliknya, keputusan untuk keluar secara tergesa-gesa berisiko membuat Indonesia kehilangan ruang pengaruh dalam perumusan solusi konflik. Diplomasi sering kali membutuhkan kesabaran, ketekunan, serta kemampuan membaca peluang di tengah situasi yang tidak ideal.

Karena itu, langkah yang lebih bijak bagi Indonesia saat ini adalah tetap berada dalam BoP sambil terus mengawal agar proses perdamaian benar-benar berpihak pada keadilan bagi rakyat Palestina. Sikap ini bukan berarti melemahkan dukungan terhadap Palestina, melainkan memperkuat strategi perjuangan melalui jalur diplomasi yang rasional dan terukur.

Pada akhirnya, perjuangan untuk Palestina bukan hanya soal retorika politik, tetapi juga strategi yang efektif. Indonesia perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar membuka jalan bagi kemerdekaan Palestina dan memberikan harapan nyata bagi masa depan rakyat Gaza.

)* Penulis adalah pengamat sosial politik