MATA INDONESIA, JAKARTA-48 tahanan Bareskrim polri di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang, Jakarta, terkonfirmasi positif corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono.
“Hasil tes swab terhadap 170 tahanan, 48 orang terkonfirmasi covid-19,” ujar Awi, Senin 16 November 2020.
Dari puluhan terkonfirmasi itu, kata Awi, delapan di antaranya memiliki gejala seperti batuk, demam, pusing, dan juga flu. Sisanya masuk kategori tanpa gejala. “Adapun 8 orang (bergejala) telah dirawat di RS Polri Kramatjati,” katanya.
Sementara terhadap para tahanan yang tanpa gejala dan terkonfirmasi positif, petugas telah menyiapkan ruang isolasi. Petugas juga telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan bagi para tahanan lain.
“Menerapkan protokol kesehatan di Ruang Tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak. Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan,” katanya.