45.000 Bidang Tanah Telah Tersertifikasi Lewat Program PTSL

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG-Hingga Juni 2022 program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang mencatat 45.000 bidang tanah sudah tersertifikasi.

Kepala BPN Karawang Humaidi mengatakan dari 57.000 bidang tanah yang ditargetkan, tercatat hingga enam bulan ini sudah 45.000 bidang dituntaskan dalam bentuk sertifikat.

“Targetnya November pelaksanaan PTSL sudah beres, terutama pengambilan data fisik dan yuridis. Artinya ketika masuk Desember itu sudah 100 persen tercetak,” kata Humaidi saat memberikan sertifikat kepada pendaftar PTSL di Karawang, Jum’at (7/7/2022).

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya menetapkan progres PTSL dimaksimalkan 300 berkas per hari. Dengan dibagi 5 tim ajudikasi, maka baginya bukan hal mustahil target penuntasan di awal November terealisasi.

“Pemberkasan sejauh ini sudah 45.000 berati kan sisanya 12 ribuan dan kita perhitungkan 1 bulan itu 3 ribu, maka di bulan November secara keseluruhan bisa tercapai,” katanya.

Dirinya juga mengajak masyarakat memanfaatkan program PTSL, khususnya bagi masyarakat yang tahun ini termasuk dalam target lokasi.

“Semoga program ini bisa dimaanfaatkan betul oleh masyarakat. Silakan untuk mendaftarkan tanahnya ke desanya masing-masing, karena tanpa ada yang mendaftar program ini juga tak akan berjalan,” katanya.

Seperti diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karawang menargetkan 57.000 bidang tanah akan tersertifikasi dalam PTSL di tahun 2022 ini.

Program PTSL tersebut menyasar 69 desa dalam 10 kecamatan di Kabupaten Karawang.

Adapun 10 kecamatan yang jadi sasaran diantaranya; Kecamatan Cibuaya, Tirtajaya, Cilebar, Pedes, Cilamaya Wetan-Kulon, Lemahabang, Pedes, Batujaya dan Kutawaluya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini