275 Narapidana di Lapas Narkotika Yogyakarta Tertular Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-275 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta terkonfirmasi positif virus Corona Covid-19. Hal itu dibenarkan oleh Kepala bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Apriyanti.

“Ratusan narapidana yang terkonfirmasi positif ditempatkan di tiga wisma hunian (blok), diisolasi dengan narapidana yang negatif Covid-19,” ujar Rika, Selasa 15 Juni 2021.

Rika mengatakan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang lebih luas di Lapas Yogyakarta, tiga wisma hunian itu di-lockdown untuk sementara waktu sekaligus melakukan penanganan medis terhadap mereka yang terpapar.

“Mereka telah ditangani dan dilakukan perawatan khusus oleh tim kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan,” katanya.

Tak hanya para narapidana, Rika menyebut sejumlah petugas sipir di Lapas tersebut juga terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk para petugas yang positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing dengan pemantauan tim kesehatan terdekat.

“Untuk petugas yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi mandiri dan perawatan di rumah dengan pengawasan oleh tim kesehatan,” kata dia.

Rika menjelaskan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Gubernur DIY dan Dinas Kesehatan untuk dukungan rawatan bagi narapidana, juga untuk bantuan sarana prasarana, multivitamin, dan alokasi vaksin.

“Serta tetap melakukan potokol kesehatan ketat di lingkungan Lapas Narkotika Yogyakarta bagi siapa pun yang berada di area lapas, tanpa terkecuali,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini