MATA INDONESIA, JAKARTA-27 orang telah dievakuasi dari kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Saat ini puluhan orang itu dalam proses evakuasi ke Dinas Sosial. Namun, tak diketahui pasti Dinas Sosial mana yang digunakan Polda Sumut untuk mengevakuasi 27 orang itu.
“Hasil pendalaman ada 27 orang yang kami evakuasi dari tempat tersebut ke Dinas Sosial,” katanya, Senin 24 Januari 2022.
Polda Sumut kata dia, masih terus menyelidiki temuan kerangkeng yang ada di rumah Bupati Langkat tersebut. Pasalnya, Bupati Langkat mengaku bahwa kerangkeng itu digunakan untuk tempat rehabilitasi narkoba sejak tahun 2012.
“Pengakuan sementara penjaganya itu merupakan tempat penampungan orang yang kecanduan narkoba, dan kenakalan remaja. Dibuat sejak tahun 2012 inisiatif Bupati Langkat,” katanya.
Sebelumnya, Migrant CARE menduga ada praktik perbudakan modern di rumah Bupati Langkat dengan ditemukannya kerangkeng. Adapun tujuh temuan praktik perbudakan itu yakni Bupati Langkat membangun diduga semacam penjara, dan ada kerangkeng di dalam rumahnya.
Kemudian, kerangkeng digunakan untuk menampung pekerja setelah selesai bekerja. Para pekerja juga tidak punya akses kemana pun. Selanjutnya, para pekerja kerap menerima penyiksaan, dipukul hingga lebam, dan luka. Lalu, para pekerja hanya diberi makan dua kali sehari.