23 Ribu Karyawan Lion Air Dirumahkan Imbas Pandemi Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Industri penenerbangan Indonesia ikut terdampak di masa pandemi covid-19. Salah satunya Lion Air Grup yang telah merumahkan 23.000 karyawannya.

Hal itu dilakukan karena kondisi pasar dan jumlah penumpang yang mengalami penurunan mengakibatkan jumlah frekuensi terbang yang menurun.

“Dalam jangka waktu yang diperlukan, Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan (status tidak Pemutusan Hubungan Kerja/ PHK) menurut beban kerja (load) di unit masing-masing yaitu kurang lebih prosentase 25-35 persen karyawan,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Atas kondisi tersebut, jumlah produksi pekerjaan dengan sumber daya manusia tidak sesuai secara perhitungan atau mengalami ketidakseimbangan.

Selama karyawan dengan status dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan.

Selama dirumahkan akan diadakan pelatihan secara virtual (online) sesuai dengan bagian (unit) masing-masing. Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Keputusan berat tersebut diambil bertujuan utama sebagai konsentrasi efektif dan efisien, sejalan mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal dari dampak pandemi Covid-19.

Lion Air Group sangat menghargai seluruh karyawan, berterima kasih sebesar-besarnya atas dukungan, kinerja, dedikasi, pencapaian di bidangnya masing-masing. 

“Lion Air Group juga mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh karyawan serta dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi. Harapan utama pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali,” ujarnya.

Lion Air Group di tengah pandemi beroperasi secara bertahap, rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya.

“Kondisi pendapatan sangat minimal, masih mempunyai komitmen finansial yang harus dipenuhi, terjadi pembatasan perjalanan dan pengurangan frekuensi. Sementara operasional pada rute-rute penerbangan tertentu serta biaya-biaya harus ditanggung masih cukup besar,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tokoh Agama Ajak Masyarakat Jaga Ketenangan Pasca Penetapan Hasil Pilkada

Jakarta - Menyusul penetapan hasil Pilkada Serentak 2024, para tokoh agama di Indonesia mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini